Showing posts with label brainwave. Show all posts
Showing posts with label brainwave. Show all posts

Sunday, November 25, 2012

Kafka dan Gregor si Kecoak

Baru kelar dengar Franz Kafka’s The Metamorphosis. Dengar, bukan baca. Ini hobi (nggak terlalu) baru saya: dengar audio book sambil olahraga - jogging atau brisk walking atau aerobic atau hula hooping. Saya tinggal di tepi danau. Genangan air besar sebenarnya :-). Tapi lumayan bagus juga kalau dari jauh. Dari dekat agak bau dan kadang ada ikan mati mengambang. Yang pasti jangan berenang! :-) Tapi danau ya danau. Mengelilinginya atau sekadar berada di dekat air selalu menyenangkan. Sama seperti kebiasaan kami di Seattle mengelilingi Green Lake setiap minggu :-).

 West Lake photo session in summer

Kembali ke cerita awal (kebiasaan buruk cerita ngalor ngidul masih bertahan rupanya). Jadi sejak Februari 2012, saya mulai punya hobby jogging (sampai beli sepatu jogging yg seriues loh ;-)) sembari menikmati audio book. Jadi ada motivasi. Karena saya memilih cerita-cerita klasik dunia yang memang sesungguhnya belum pernah saya baca :-). Sekali jogging, kalau bukunya Charles Dickens atau Mark Twain bisa 1 atau 2 bab. Jadi deg-degan menunggu jogging keesokan harinya karena nggak sabar nunggu bab berikutnya :-). 

Tapi the Metamorphosis jadi catatan menarik tersendiri. Karena membaca/mendengar cerita buku ini seperti terapi mengatasi phobia saya pada kecoak. Terjemahannya bagus. Ekspresi-ekspresi dan penggambaran kecoak bisa saya dapatkan dengan baik, OMG! Awalnya saya agak khawatir terbawa mimpi. Sebab memang mengerikan deskripsinya. Gregor, seorang pegawai rendahan yang ditindas manajernya, pada suatu ketika waktu bangun tidur menyadari bahwa ia berubah menjadi kecoak. Yang mengerikan adalah detail penggambaran pada bagian awal Gregor bangun tidur dan menjadi kecoak: tentang bagaimana kaki-kaki yang banyak yang bergerak tak tekontrol, ruas-ruas di badannya, wajahnya dengan mata dan sungut, dan upaya kecoak-Gregor untuk bangun dari posisi terlentang. Saya nyaris berhenti berlari dan mau muntah.

Tapi Kafka memang luar biasa dalam detail cerita ini. Saya kira pengamatannya pada hidup para kecoak, atau risetnya dan upayanya untuk membacai buku-buku soal kecoak, anatomi dan gaya hidupnya, sungguh luar biasa. Bagaimana Gregor jadi tidak suka dengan makanan segar yang dibawakan Greta, adiknya; atau bagaimana sebutir apel yang dilempar ayahnya malah jadi menempel di tubuh Gregor atau bagaimana Gregor terluka ketika memaksakan diri melewati pintu kamarnya yang menjadi terlalu sempit untuk seorang kecoak raksasa sepertinya. Semuanya terperinci secara mengerikan. He is my kecoak guru.

Source: http://indeziner.com/design/artist-worth-mentioned-cristiano-siqueira/

Idenya sendiri sangat original! Seseorang yang bangun-bangun berubah menjadi kecoak, bayangkan! Betapa brilian. Ilustrasi buku itu mestinya jadi logo di blog ini. Asalkan jangan bergambar kecoak. 
Saya kira buku Gregor si Kecoak menjadi buku favorit saya saat ini. Saya bahkan jadi punya kode #gregor untuk kecoak2 yang saya temui.

Barangkali bisa banyak makna dari metamorfosis Gregor sang pekerja menjadi kecoak. Pasti lengkap sudah kajian filosofis maupun kritik sastra terhadapnya. Ini Kafka lho! ;-P Tapi buat saya daya pikat buku ini sederhana saja: kecoak. Pekerja yang biasanya dihinakan dan dianggap kecoak. Penumpang kereta setiap pagi ke kantornya, yang tiap hari berjejalan dan menjadi tak berkepribadian laksana kecoak. Gregor adalah seorang tulang punggung keluarga, kakak yang baik, anak yang berbakti. Tapi perlakuan para anggota keluarga berubah total ketika ia menjadi kecoak. Entah karena Gregor jadi tidak bisa lagi menjadi andalan keluarga. Atau ketakutan pada serangga kecil yang nggak jelas namun serupa monster. Apakah Gregor dicintai karena pendapatannya? Apakah kecoak tak pantas disayang? (tidaaaaaaaaaaak)

Begitulah #gregor.

Monday, September 17, 2012

Hantu

Selalu ada momentum-momentum (barangkali tiga. Atau empat) dalam hidup yang rasanya ingin dihilangkan saja. Kalau saja bisa. Ada bagian-bagian kelam yang ingin dipunahkan dari memori. Kalau saja bisa. Kadang mereka terkubur lama, terdiam, terlupakan. Tapi tidak hilang. Kadang mereka muncul tiba-tiba dan menghantui.

Mengerikan sekali membayangkan bila bagian-bagian ini bisa dibuat publik. Barangkali ini yang membuat kerja yang sifatnya terlalu publik jadi tak menarik. Buat saya mereka cuma hantu di kepala. Tapi bisa jadi mereka suatu saat mereka akan bangkit dan jadi zombie yang siap menerkam.

Saturday, July 14, 2012

Scientology dan Sunat

Gara-gara perceraian TomKat [oh so important news], saya jadi baca-baca tentang scientology. Lucu juga ya.

How can some people really believe that Xenu, the galactic dictator, existed?!? The first time I was rather interested in knowing more about scientology was after I watched one of the South Park episodes [yes, I am a fan, never missed an episode when I lived in the US, they are simply crazy! :-))]. But I didn’t dig more at that time. I actually did think that the South Park guys were exaggerating: about Xenu, the DC8 like space craft, the detonator, and the thetans. But my goodness! They are real – I mean, those funny things I just mentioned are really in the believe system! :-)

Tapi kemudian saya jadi berpikir: tidakkah ada juga orang-orang yang berpikir bahwa hanya orang-orang kurang waras (atau setidaknya kurang bernalar) yang bisa percaya bahwa ada seseorang yang mengklaim dirinya adalah anak sebuah zat yang ternyata menciptakan alam raya. Atau percaya bahwa seseorang yang bilang bahwa ada makhluk tak berwujud yang bernama malaikat jibril yang tiba-tiba bilang pada dirinya yang sedang menyepi di gua tentang adanya tuhan itu. Atau percaya bahwa ada orang yang bisa membelah lautan. Atau percaya bahwa ada suatu tempat yang namanya neraka dan surga, malah katanya di surga ada banyak bidadari (ada bidadara ganteng nggak ya untukkyu? :-D) dan segala macam yang indah-indah. Begitu percayanya sampai-sampai mereka rela mati bunuh diri (dan membunuh orang-orang lainnya) demi menjadi pengantin di surga sana.

Saya bisa heran kenapa tom cruise, john Travolta, dan para penganut scientology rela bayar ribuan dollar untuk mencapai tingkatan OT III dan mendapat cerita tentang Xenu. Tapi keheranan ini bisa dibandingkan dengan orang yang rela bayar puluhan juta untuk ke mekah untuk mengelilingi sebuah bangunan kotak, lari-lari kecil di antara dua bukit dan melempari sebuah batu. Dan bahkan, sumbangan para thetans ini kecil dibandingkan dengan pembayaran “nyawa” untuk sebuah kepercayaan akan surga.

Ya ya, silakan hujat saya. Mungkin saya juga perlu dijumroh :-). Saya menista agama. Kalau tulisan ini disebarluaskan, nasib saya bisa seperti si PNS Ateis dari Padang yang divonis 2,5 tahun penjara (setitik muncul rasa takut, betul! Kemudian saya jadi berefleksi sendiri betapa tak nyamannya punya rasa takut bahkan untuk menulis :-( saya jadi teringat kawan-kawan di Burma dan Vietnam to some extent waktu kami membuat laporan tentang rule of law for human rights in ASEAN beberapa waktu lalu. Kalau tidak atas nama ketertiban, agamapun bisa jadi alas untuk melarang orang untuk berbicara. Ah, kenapa?). Tapi coba lihat ini dengan kaca mata bening. Jangan dengan kaca mata yang ada gambar ayat-ayat al qur’an atau salib atau dewa-dewa hindu atau ron hubbard :-). Coba melangkah keluar dulu dari box (atau kloset yang menjebak, kalau kata South Park :-)). Lihat agama-agama (apapun itu, bukan hanya Islam, all organized religions, or believes) dan imaji-imaji ketuhanan, asal usul alam raya, serta “kehidupan” pascamati yang ditawarkannya: ngga masuk akal! :-) Kalau ada yang bilang: ya tapi al Qur’an paling masuk akal, atau hinduisme lebih logis itu artinya kaca matanya sudah nggak bening. Subconsciously. Karena “percaya”. Ya makanya mereka semua adalah “believes”, sistem kepercayaan. Sebenarnya nggak ada yang bisa dinalar :-). Makanya juga jadi pada rentan berantem :-).

Lalu saya jadi teringat pada subconscious saya yang punya latar belakang (baca: dibesarkan dan dididik secara) islam ketika membaca berita tentang putusan pengadilan di Jerman bahwa sunat anak laki-laki itu melanggar hak anak. Saya mencoba mendiskusikan argumennya dengan FF (biasa, kendala bahasa) dan sesungguhnya saya masih bingung apakah saya setuju atau tidak dengan putusan kontroversial ini. Saya sempat bilang [bicara subconscious kaca mata muslim saya] bahwa sebenarnya sudah banyak riset yang menggambarkan betapa baiknya sunat untuk kesehatan, mencegah penularan hiv dan segala macam. Ini pernyataan yang nggak nyambung, didorong oleh dukungan spontan saya karena komunitas tempat saya dibesarkan percaya pada sunat sebagai ritual. Sebab pertanyaan hukumnya (yang logis) adalah: apakah orang tua punya hak untuk menentukan agama (berikut ritualnya) apa yang harus dianut oleh anaknya sejak anaknya kecil (belum cukup umur secara hukum).

Kalau jawabannya ya, apakah itu setara dengan misalnya hak orang tua untuk menikahkan anaknya sejak kecil? Siapa yang menentukan hak anak itu apa saja? Melulu orang tua? Tapi ada “hak asasi” juga, melekat sejak lahir.

Dan kemudian, kenapa saya setuju dengan sunat anak laki-laki sementara saya tidak setuju dengan sunat perempuan?
  • Karena sunat perempuan melanggar hak-hak seksual perempuan? Melanggar karena apa? Karena tanpa si anak perempuan setuju, kelaminnya dipotong. Bedanya dengan sunat anak laki-laki? Apa anak laki-laki –yang berumur 9 tahun pun- memang sudah bisa memutuskan untuk dirinya sendiri, tanpa tekanan atau “dorongan” ;-) dari ortu dan lingkungan? (ah those toys and a lot of money that my brothers got in their circumcision parties always envy me! :-))
  • Karena sunat perempuan di beberapa tempat (seperti Nawal El Sadawi) dilakukan dengan “kejam”? Lalu apa tidak kejam memotong bagian dari penis laki-laki? Ya sekarang ada segala metode yang sudah dikembangkan supaya (katanya) tidak sakit, itupun karena sunat laki-laki oleh muslim dan yahudi memang dianggap “wajar” jadi malah dikembangkan metode-metodenya. 
  • Karena sunat anak laki-laki “terbukti” baik untuk kesehatan. Bahkan ada orang yang harus disunat karena menderita penyakit tertentu. Sedangkan sunat perempuan justru tidak baik untuk perempuan. Bahkan membuat perempuan tidak bisa menikmati kehidupan seksualnya. Mengukuhkan pandangan bahwa perempuan tidak punya hak untuk menikmati seksualitasnya. Sementara kalau sunat laki-laki “ok ok saja” (hmmmm….) untuk seksualitasnya. Nah, ini yang bener. 
TAPI hey, lantas saya harus jujur untuk melihat bahwa ranah argumen yang terakhir ini berbeda dengan argumen pengadilan di Jerman tadi. Pengadilan itu tidak menilai apakah sunat anak lak-laki baik untuk kesehatan atau tidak (bahkan kasus disidangkan karena ada anak yang terkena komplikasi pascasunat), melainkan apakah “sunat atas nama agama” yang dilakukan terhadap seorang anak atas permintaan orang tuanya berdasarkan agama melanggar hak anak. Dan jawaban pengadilan adalah YA, melanggar.

Begitulah. Maka setelah semalaman saya bertarung dengan subconscious saya sendiri, saya setuju dengan putusan pengadilan Cologne, meskipun Angela Merkel pun nggak setuju :-).

Thursday, May 17, 2012

Kembali

Lama nggak nulis. Bukan sibuk, apalagi sombong. Tapi karena memang nggak bisa nulis. Ini serius.

Kalau kata pakar-pakar penulis, writer’s block bisa dilawan dengan menulis apa saja yang ada di kepala. Nggak usah mikir suntingan dan lain-lain. Sama, konsulton disertasi yg galak ituh (FF maksudnya) juga bilang begitu. Tapi nggak semudah itu kalau soalnya adalah hidup yang labil - sebut saja begitu rasa ini. Atau mungkin ini sebenarnya hanya rasa malas yang jadi terpelihara karena nggak ada tenggat waktu.  

Soal hidup yang labil ini juga barangkali hanya alasan yang dicari-cari sebenarnya. Entahlah. Labil ini gara-gara jiwa kegelisahan saya yang kadang mau meletup pecah. Tapi kadang saya merasa saya sudah terjinakkan total seperti anjing, kucing, dan kuda. Saya benci kucing, by the way. I am a dog person – who also loves horse. Tapi itulah, saya merasa seperti kucing: terdomestikasi. Wow, kaget sendiri ketika kata “terdomestikasi” yang menyembul dan terketik oleh tangan waktu saya mencoba mengekspresikan rasa ini. Coba lihat definisinya di Wikipedia:  
"Domestikasi merupakan pengadopsian tumbuhan dan hewan dari kehidupan liar ke dalam lingkungan kehidupan sehari-hari manusia. Dalam arti yang sederhana, domestikasi merupakan proses "penjinakan" yang dilakukan terhadap hewan liar. Perbedaannya, apabila penjinakan lebih pada individu, domestikasi melibatkan populasi, seperti seleksi, pemuliaan (perbaikan keturunan), serta perubahan perilaku/sifat dari organisme yang menjadi objeknya.” Ouch!

Tapi jangan salah, meski akar katanya "domestik," domestifikasi yang ini bukan salah pernikahan. Apalagi salah anak. Ini salah pengambilan keputusan, saya rasa. Keputusan untuk pindah dari Seattle.

Jadi begini soalnya (ini hasil analisis selama 3 bulan belakangan ini, setelah diwarnai malam2 sendiri yang sendu penuh rasa frustasi dan keinginan bunuh diri): salah ambil keputusan untuk menulis di tempat yang jauh dari kampus DAN SEKALIGUS jauh dari sumber rasa gelisah saya (yang ingin saya pelihara terus untuk tetap menjadi manusia). Jauh dari kampus artinya jauh dari diskusi sehat maupun psy-war tak-sehat-namun-membangun (“oh I just got feed back for my last chapter, and you?”) dengan sesama anak2 PhD (permanent head damage). Jauh dari kampus juga artinya jauh dari taman bacaan yang luar biasa yang disebut Law Library itu. Tapi yang bikin “gila” adalah karena pada saat yang sama saya juga jauh dari sumber kegelisahan saya: Indonesia. Saya terus membacai berita yang bikin mangkel, dongkol, dan kesel, tapi nggak bisa berbuat apa-apa. Mau nulis op-ed lagi kayak dulu sudah sangat susah. Saya sudah terlalu jauh berjarak dengan realitas. Berita di internet bisa memberikan informasi, tapi tidak bisa memberi saya potret yang utuh soal realita. Maka gagasan juga semakin susah dituangkan. Bahkan ekspresi dalam tulisan rasanya cenderung semakin kering.

Barangkali saya bisa berpura-pura tetap ada di Jakarta secara fisik dengan langganan TV Indonesia (ada loh di Hanoi, ini ibu-ibu arisan pada langganan buat nonton gossip!), twitting, dan ikutan segala forum internet serta ber-BBM dengan rajin. Tapi itu artinya saya juga tidak berpijak pada “realitas” dalam kosmik saya sendiri: Hanoi. Kehidupan sosial saya yang real ada di sini: ibu-ibu arisan, kolega frank, ortu teman2nya si melati, tetangga, bapak-bapak warung pho depan rumah yang sering ngasih cakwe gratis kalo saya makan pho di sana, dll. Kemudian, ada waktu kerja yang kepotong2 si melati. Ada kebosanan (atawa kemalasan) yang saya sembunyikan di balik kesibukan memenuhi hobi baru saya untuk interior designing, crafting, dan creative parenting; bahkan belakangan juga gardening! Kemudian saya ikut terbawa kumpul makan-makan yang berjudul arisan. Juga kerepotan membuat acara-acara di rumah untuk kolega frank atau teman dan keluarganya – sebagai bagian dari social life.

Tentu tidak salah punya social life, tapi ketika social life jadi yang utama dan segala kegelisahan terkubur terlalu dalam di tengah kesibukan ngurus anak (which I enjoy very much), maka sebenarnya saya sudah terdomestikasi. Bukan berarti Hanoi nggak bisa membangun kegelisahan. Kalau mau, saya rasa bisa puluhan blog post yang sudah saya tulis dari pengamatan saya tentang kondisi sosial dan politik di negara sosialis pasar bebas ini – luar biasa menarik. Tapi Vietnam bukan Indonesia. Saya mungkin bisa jadi pengamat, tapi saya tidak bisa jadi penggiat (aktipis gitu maksutnya :-)).

Saya jadi seperti berpijak di dua dunia yang berbeda. Surreal.

Lalu dari sini saya jadi merenung soal jalan yang mau saya ambil. Akhir tahun lalu sudah hampir pasti saya mau “belok” ke arah akademik. Pengamat itulah, barangkali. Apalagi sudah ada tawaran sebenarnya, untuk mengajar soal constitutional law in Asia di sebuah kampus kecil namun kaya raya dan cukup terkenal di Asia. Mereka dengan sabar ingin menunggu sampai “tahun depan” (=tahun ini!), yang saya janjikan sebagai waktu saya sudah mendapat PhD. Tapi ternyata menjadi “pengamat” dari jauh seperti ini bikin saya merasa pengen mati (literally).

Lalu sekarang saya bingung mau ke mana. Di persimpangan jalan, bahasa “nyastra”nya. Tapi lalu si suami raja rasional, logis, dan disiplin sedunia itu mengingatkan saya satu hal penting: yang penting lulus dulu, neng!

Tuesday, May 24, 2011

Mimpi GBHN

Saya agak lelah dengan orang-orang yang belakangan ini hangat bernostalgia soal orde baru dan merindukan “disain besar” seperti GBHN.

Dari segi bentuk disain besar, bila memang itu yang diinginkan, kita sebenarnya sudah punya RPJP, RPJM, dan RPJPendek. Tapi kemudian, kata salah seorang rektor yang diwawancarai kompas hari ini, tidak ada komunikasinya dan tidak dipahami. Pertanyaan saya, apa dulu GBHN dikomunikasikan oleh Suharto atau MPR? Jawabannya tidak.

Sekarang mungkin “disain besar” impian ini tidak banyak dikenal karena ruang politiknya hiruk pikuk. Semua bisa bersuara apa saja. Tidak seperti dulu. GBHN ditetapkan: 3 partai dan utusan di MPR bilang setuju ramai-ramai; pemerintah-Golkar-militer menjalankan; evaluasi oleh MPR pemerintah selalu dianggap sukses, Suharto kemudian dipilih lagi; pemerintah membuatkan GBHN lagi untuk MPR; 3 partai dan utusan-utusan yang disetting orba bilang setuju ramai-ramai lagi; dan seterusnya dan seterusnya.

Sekarang? Ada RPJM, RPJP, Acces to justice dokumen yang dibuat Bappenas dan VVI, dan segala rupa. Tapi di sudut lain ada soal KPK. Ada Nunun Nurbaeti. Ada DPR bangun gedung mewah. Ada kasus Arumi Bachsin yang why-oh-why kok sampai diurusi wakil ketua MPR dan LPSK. Ada otonomi khusus Aceh yang muncul tiba-tiba. Dan segala macam. Ruang wacananya berisik sekali! Tapi saya kira bukan tidak ada “disain besar.”

Lagipula, apa kita perlu disain besar seperti GBHN ? Tentu saja kita perlu visi yang jelas dan tujuan yang coherent. Tapi bentuk dan prosesnya itu lho. Apa betul para pemuja GBHN sudah khatam dan paham isi GBHN? Isinya adalah kata berbunga-bunga, bercabang-cabang, dan barangkali –seperti pohon flamboyant- kadang berulat. “Visi bangsa” itu bagaimana sebenarnya? Haruskah dia dilahirkan oleh seorang pemimpin yang berkharisma? Atau melalui sebuah proses yang partisipatif (utopis!)? Melalui proses politik yang tertib dan terarah dalam koridor otoritarianisme seperti GBHN? Melalui proses politik hiruk pikuk tanpa kejelasan seperti warna DPR sekarang? Atau bagaimana?

Panggil saya konstitusionalis lebay, tapi visi besar itu sesungguhnya sudah cukup di konstitusi. Saya bukan pendewa-dewa revolusi 1945 dan pendiri bangsa, tapi saya ingin melihat ini dengan kaca mata yang sederhana. Buat saya RPJM dan segala rupa itu dokumen turunannya yang dibuat Bappenas sudah cukup. Karena Bappenas makin rajin membuat matriks capaian dan tolok ukur keberhasilan dalam dokumen-dokumen teknis, RAN PK, RAN HAM, dan segala macam. Ini bagus. Dan dasarnya ya sudah ada di konstitusi. Bahwa kita sesungguhnya adalah negara sosialis (haha), promosi dan perlindungan HAM, negara hukum, dll. Itu sudah lengkap. Tinggal diturunkan dalam program-program konkrit. Jadi nggak perlu romantik pada “grand disain” hasil kerja lembaga politik seperti GBHN.

Tulisan gila ini sebenarnya juga saya buat setelah lamat-lamat memerhatikan gerak geriknya Obama, diskusi soal negara-negara eropa dengan ff, dll. Tentu saja setiap pemerintahan akan mengubah “haluan” atau visi bangsa atau apalah kita mau menamakannya. Seperti pemerintah Belanda yang saat ini konservatif dan menghentikan bantuan luar negeri dan berimbas ke proyeknya meneer bas. Atau pemerintah Denmark yang sekarang konservatif sehingga semakin menutup rapat pintu imigrasinya. Atau seperti pemerintahan Obama saat ini yang gila-gilaan mendorong health care reform sehingga dituduh “komunis” (haha dasar orang amerika gila!).

Wajar bila pemerintahan yang berganti membuat “arah” berjalannya negara berkelok-kelok. Tapi pagarnya selalu konstitusi. Memang begitu. Itulah demokrasi konstitusional yang sudah kita pilih. Jangan bermimpi ada suatu dokumen yang sangat indah tentang sebuah grand disain menuju negara yang ideal untuk seluruh elemen bangsa, yang disepakati semua orang dan tidak berubah sama sekali dari pemerintahan ke pemerintahan seperti GBHN dulu. Bahkan harus diingat, GBHN juga dulu ada dalam SATU pemerintahan. GBHN dulu dianggap dokumen ajaib seperti itu karena kerangkanya adalah rezim otoriatarianisme Suharto. GBHN indah karena cuma satu, nggak ada yang meributkan, dijalankan dengan baik, evaluasinya selalu baik, dan berkesinambungan karena arahnya nggak berubah (kan 32 tahun dia terus yang punya visi).

Sinting, sinting. Kok orang-orang senang sekali sih jadi pemimpi pada saat banyak kerja yang harus dilakukan di dunia nyata ketimbang mimpi di siang bolong.

Sunday, November 14, 2010

Wassenaar dan nasionalisme

2 minggu lalu saya bersama constitutional law "freaks" :-) lagi. Segerombolan orang aneh :-) yang bisa semangat betul ngomongin konstitusi. Seperti biasa saya yang paling muda (tidak hanya dalam hal umur tapi juga dalam karir akademis) dan seperti biasa pula saya ketemu "dewa-dewa" pujaan hati :-).

Kali ini kami bicara tentang constitution-founding in Asia. Di Wassenaar, Belanda. Membongkar teori Bruce Ackerman soal "we the people" dan constitutional moment. Ya memang repot kalau framework Amerika mau digunakan di Asia :-). Tapi untuk pijakan kritik ya boleh-boleh saja :-).

Saya passionate lagi. Karena rupanya ini adalah topik yang awalnya ingin saya tulis untuk disertasi. Cuma karena pemikiran saya nggak jelas dan ngalor ngidul, nggak mampu menuangkannya dalam proposal secara baik, bu boss nggak setuju saya bongkar-bongkar topik kuna tentang nasionalisme. Padahal jika saja ketika itu saya bisa membungkusnya dengan dekonstruksi constitutional moment pasti ciamik punya. Dasar nggak original! :-)

Draf makalah saya baru 15-an halaman, jauh dari selesai. Kemaren itu "draft for discussion" :-P. Masih banyak yang ingin saya gali. Mudah2an rencana penerbitan jadi, paling tidak dalam jurnal.

Saya masih ingin menggali perdebatan soal Islam, tentang Pancasila dan bagaimana pemikiran Soekarno, Yamin, Hatta, Soepomo mempengaruhi nation building. Tapi apa itu "Indonesia"?? Soal wilayah Indonesia dan warga negara Indonesia dibahas dalam 4 hari saja pada July 1945. Walau tentu saja konteks pergerakan nasionalisme sejak awal abad ke-20 tidak boleh dilupakan. Tapi constitution-making process kita memang proses yang sangat elitis. Sejak kali pertama saya baca risalah sidang BPUPKI saya cukup "terpesona" dengan cara bagaimana 62 orang itu menetapkan "apa itu Indonesia." Menetapkan wilayah seperti basbisbus pisang rebus. Permintaan Baswedan dan Liem Koen Hian untuk memasukkan etnis Arab dan Cina sebagai warga negara Indonesia "asli" juga tidak mendapat tempat.

Saya kira di sini pangkal persoalan isu "NKRI." Kemudian kita bicara Timor-Leste yang merdeka, Aceh dan Papua yang punya otonomi khusus, RMS, DI/TII, dll. Apa itu Indonesia? Siapa yang menetapkan mana saja yang masuk wilayah Indonesia? Dan siapa itu "orang Indonesia"? Bisakah 62 orang menetapkannya tanpa proses yang jelas. Bahkan, 695 anggota MPR yang membahas amandemen.

Barangkali ini problem setiap negara post-colonial. Tapi apapun kerangka teoritiknya, masalahnya riil-politiknya ada di depan mata.

Dua hari setelah diskusi saya berjumpa teman lama di Erlangen, Jerman. Dia dan saya berteman sejak SMP sampai kuliah, meski tak pernah terlalu dekat. Dia menikah dengan lelaki Jerman. Dia sedang hamil 7 bulan. Besar kemungkinan dia akan melepas paspor Indonesianya dan menjadi WN Jerman. "Apa untungnya jadi WNI? Di sini gw punya anak aja anak gw di-support pemerintah dan gw juga dapat tunjangan sebagai ibu. Di Indonesia gw dibikin repot dan dibikin susah, nggak ada fasilitas dari pemerintah. Jalanan macet aja nggak diurusin!" Saya mengangguk-angguk sembari memandangi daun musim semi warna warni. Yang mengikat kami dengan "tanah air" adalah keluarga (dan makanan!). Kalau bicara "pulang kampung", seperti Obama, kita bisa pulang kampung kapan saja dan sebagai apa saja, kelak.

Ini topik tidak baru. Tapi kali ini saya jadi mengaitkannya pada diskusi di Wassenaar. Awal 1900-an, 1920-an dan pada 1945 nasionalisme dibangun untuk melawan penjajahan. Pada 1950-an dan 1960-an nasionalisme muncul lagi dalam konteks perang dingin (neokolonialisme kalau kata bung karno). Tapi coba bongkar lagi dalam konteks sekarang. Apa masih ada batas-batas itu bila pagarnya hanyalah "rasa" dan "akar sejarah". Buat si kawan di Erlangen dan saya saja -yang asli dari pulau jawa yang gagah perkasa- batas kewarganegaraan jadi begitu kabur (let alone for those people in the Free Acheh Movement and Free West Papua Movement). Apalagi nanti buat anak-anak kami. Nasionalisme tidak bisa lagi dipelihara dengan upacara bendera setiap hari senin dan lagu tanah airku.

Tapi pemikiran-pemikiran ini muncul dalam benak manusia-manusia yang sudah terekspos dengan "dunia luar." Yang bisa membandingkan, yang bisa berpikir kritik. Dan soalnya bukan hanya nasionalisme, kewarganegaraan, dan hantu belau. Tapi membuat pemerintah menjalankan tugasnya. Kita tidak "dilahirkan" sebagai orang Indonesia. Yang kemudian harus menerima apa yang "Indonesia" berikan kepada kita. Indonesia adalah sebuah konstruksi politik. Kita bisa merombak konstruksi ini, memperbaikinya. Atau pergi sama sekali meninggalkannya.

Tuesday, March 16, 2010

Nerdy Post

Kira-kira sebulan yang lalu, saya diminta oleh "adik-adik" (jieeee...) untuk menjawab pertanyaan yang susaaaaaaaah banget :-). Mereka ini jurnalis majalah kampus di sebuah kampus di mana saya pernah diskusi soal hukum krn disuruh kawan kepala biro koran nasional di sana. Saya berjanji pada diri sendiri kalau untuk mahasiswa saya harus selalu meluangkan waktu. Maka saya luangkanlah waktu, berbagi dengan waktu untuk Melatiku dan pekerjaan2 lainnya.

Yang membuat saya tergelitik, pertanyaannya sepertinya "naif" banget. Hal-hal yang barangkali juga akan saya tanyakan ketika saya mahasiswa. Dan saya jadi berpikir, ini mungkin ada di benak banyak orang yang bukan "orang hukum" Tapi sumpah, pertanyaan "naif" ini jawabannya sebenarnya jauh dari naif, bahkan sebenarnya kompleks.

Butuh waktu yang lama untuk menjawabnya. Sebagian karena saya hanya bisa kerja saat si melati tidur (dan kalau dia tidur siang yang hanya sebentar-sebentar, proses berpikir yang berhenti setiap beberapa menit membuat proses menjawab menjadi lebih lambat). Sebagiannya lagi karena saya MENIKMATI proses berpikirnya! Haha, I am a freak. Barangkali karena saya kelamaan tidak dipaksa menjawab pertanyaan "asik" lagi (oh my, sudah setahun saya menghilang dari dunia persilatan diskusi). Morphine for my brain. Dan menjawabnya jadi panjang karena saya paham bahwa "adik-adik" ini bukan "anak hukum" dan saya juga ingin meluruskan cara berpikir yang agak melenceng yang ada di TOR-nya. Tendensinya "mahasiswa banget" :-) banyak berprasangka dan banyak mengambil kesimpulan dini dari sebuah buku yang mereka baca (meski buku itu saya yang menyarankan).

Bagusnya, dari kenikmatan yang memabukkan ini, saya jadi punya inspirasi ketika Sob, si sobat unik saya yang novelis itu, mendadak meminta saya menulis cepat tulisan superpendek untuk buku yang dia susun untuk muktamar ormasnya tercinta. Seru.

Nah, biarkan saya membagi ke-freak-an (mampus ini bahasa ngaco, dimarahin Gama deh gw hehe) ini di sini :-).

1. Apakah keadilan itu, baik secara nilai maupun legal justice?

Pertanyaan ini sulit untuk dijawab karena sulit untuk mendefinisikan “keadilan” secara kaku. Pemahaman mengenai keadilan sangat relatif, tergantung dari sudut pandang mana dan kelompok masyarakat mana yang melihatnya.

Kalau di TOR, disebutkan soal keadilan secara nilai dan secara formal. Sebenarnya yang lebih jamak digunakan adalah keadilan secara formal dan secara substantif. Secara formal dalam arti apabila “prosedur” hukum berdasarkan UU dipenuhi maka dianggap sudah adil. Sedangkan secara substantif yaitu bila memenuhi “rasa” keadilan yang ada di masyarakat. Peristiwa belakangan ini misalnya Nenek Minah yang mencuri 3 buah kakao diadili, itu secara procedural/ formal terlihat adil karena jelas pasalnya (dia memang mencuri) dan prosedur hukum acara di pengadilan juga terpenuhi. Tapi kita –masyarakat- merasa persidangan itu tidak adil karena si nenek tidak berniat buruk untuk mencuri dan yang dicuri pun tidak seberapa nilainya.

Kembali ke pertanyaannya, maka kalau ditanya apa itu keadilan, jawabannya buat saya adalah keadilan substantif. Keadilan yang –dalam proses peradilan- tidak hanya dilihat dari dipenuhinya unsur-unsur dalam pasal-pasal yang didakwakan, tetapi juga konteks dilakukannya suatu tindak pidana (misalnya tidak bisa makan). Tapi keadilan substantif pun tidak bisa didefinisikan, sangat relatif. Apakah misalnya “an eye for an eye” itu adil? Atau dalam kasus antara dua orang (bukan pidana, tetapi perdata), apa yang disebut adil: apakah membagi dua kue secara sama rata itu adil atau potongan kue yang besar untuk orang yang belum makan itu yang adil?

Jadi, saya tidak bisa menjawab pertanyaan di atas secara definitif, karena saya percaya keadilan itu tidak definitif. Bukan matematika. Keadilan yang seperti matematika dan ilmu pasti itu justru keadilan formal yang seringkali tidak adil secara substansi. Keadilan bisa berubah tergantung pada konteksnya: kapan, kelompok mana, peradaban, dll. Misalnya pada saat HAM blm marak hukuman mati tidak pernah diperdebatkan (taken for granted); bagi kelompok islam “garis keras” potong tangan adalah hukuman yang “adil” bagi orang yang mencuri. Nah, menurut saya, adil secara substantif juga harus melihat konteks pelaku pelanggaran hukum (dlm hal keadilan dlm penegakan hukum mis. kemiskinan) serta  konteks dan akar masalah (dlm hal pembuatan uu).

2. Apakah hasil dari representasi keadilan itu adalah produk hukum?

Sebelum menjawab ini, perlu saya klarifikasi dulu ttg apa itu “produk hukum”. Produk hukum tidak hanya uu, tetapi juga putusan pengadilan. Bahkan di negara2 “common law” (inggris, AS, dll), hukum utamanya adalah yang dibuat oleh hakim (judge made law).

Representasi keadilan tdk hanya uu dan putusan pengadilan yang bersifat legal formal (tertulis, dibuat oleh institusi yang sah, dan tepat secara prosedur)  tetapi juga diskresi yang dibuat oleh penegak hukum (misalnya krn istrinya mau melahirkan seorang suami melanggar lampu merah dan polisi yang bijak melepaskannya dari jeratan uu lalu lintas) dan kebijakan tidak tertulis lainnya yang dibuat di “lapangan” (misalnya penggusuran orang miskin di bantaran kali ditunda dan dibuatkan dulu rusun murah utk mereka).

3. Bagaimana sejarah adanya hukum itu?

Hehe.. ini materi kuliah hukum satu semester dan tidak bisa dijawab singkat. Bahkan, sesungguhnya tidak ada sejarah hukum yang tunggal. Ingat, hukum itu tidak hanya uu dan putusan pengadilan spt yang kita kenal skrg. Hukum merupakan seperangkat aturan, produk sosial suatu masyarakat. Sehingga setiap klmp masyarakat pd wkt tertentu bisa memiliki hukum secara “natural”. Misalnya saja aturan ttg cara berpakaian dan bagaimana memanen hasil kebun di badui, bagi masyarakat badui adala “hukum.” Nah, kl di eropa ada sejarah tuan tanah feodal dan kemudian melahirkan revolusi spt revolusi prancis yang mengedepankan kesetaraan atau di inggris dengan rule of law atau di jerman dengan rechtsstaat, di nusantara pun ada bentuk2 hukum dalam kerajaan2 masa lalu seperti di majapahit dll. Misalnya temuan naskah2 hukum di makassar atau artefak batu dr ratusan thn lalu yang merupakan model pengadilan di pulau samosir dan di bali. Termasuk di dalamnya hukum berdasarkan agama.

Jadi, tidak ada sejarah hukum yang tunggal, kalau mau dikatakam “sejarah” maka itu adalah kebutuhan suatu masyarakat pd suatu waktu utk mengatur kehidupan sosialnya agar ada keteraturan/ketertiban. Biasanya pemimpinlah (yang secara sosiologis juga lahir “natural”) yang diberi kekuasaan oleh masyarakatnya utk menjadi pengelola aturan (=hukum) ini. Nah krn kekuasaan cenderung koruptif, maka biasanya raja atau pemimpin itu menjadi tidak adil: hukum hanya berlaku bagi masyarakatnya dan tidak bagi dia sendiri.

Setelah adanya pencerahan (enlightment) di eropa, muncul kesadaran akan kesetaraan, hukum dipisahkan dr penguasanya, di sinilah muncul rule of law atau rechsstaat tadi dan kemudian makin modern dengan HAM. Konsep ini aslinya lahir di eropa barat dan kemudian “diimpor” ke Indonesia (dan negara2 lain) melalui perdagangan dan kolonisasi.

Cerita pak Tandyo ttg hukum di eropa yang dikutip di TOR hanyalah utk menjelaskan lahirnya konsep “rule of law” tp saya tahu persis pak Tandyo juga sering bicara ttg hukum yang hidup di masyarakat secara kontekstual spt jawaban saya di atas.

4.Apakah produk hukum yang sudah ada mencerminkan keadilan secara nilai itu?

“produk hukum” itu banyak sekali, sudah ada ribuan UU, putusan pengadilan, dll. Jadi dari ribuan itu saya yakin ada yang sesuai. Hanya tidak bisa disebutkan satu per satu. Yang tersoroti tentu saja yang tidak adil. Dan ingat, keadilan itu relatif. Misalnya putusan mahkamah konstitusi yang menolak menghilangkan pasal anti-poligami dalam uu 1/1974 ttg perkawinan, mnrt saya dan para aktivis hak perempuan adalah produk hukum yang adil. tetapi bagi pemohonnya maupun “klub poligami global ikhwan” di bandung adalah produk hukum yang tidak adil krn tdk sesuai dengan ajaran agama islam sbgmn mrk yakini.

5.Artinya apa ada logika koruptif dalam hukum Indonesia?

Pembuatan hukum, baik UU maupun putusan pengadilan memang sangat mudah “terpeleset” dan mengenyampingkan keadilan. Tapi saya tidak sreg dengan istilah “logika”, sebab ini bukan “logika”. Bukan relasi “jika-maka” - suatu pola pasti tanpa ada melihat aktor dan konteks dlm sebuah dinamika. Juga bukan runtutan. Bukan berarti saya setuju pada ketidakadilan, tp ini konsekuensi logis dari hukum sebagai produk politik. Saya setuju dengan penjelasan Romo Andang (Al Andang L. Binawan, pengajar di STF Dryarkara) di Jentera (Jurnal PSHK) mengenai pembuatan RUU di DPR. Pada intinya dia berkata, UU akan selalu mengandung nilai keadilan yang minimal karena ada negosiasi politik dalam pembuatannya. Negosiasi ini akan meminimalkan nilai keadilan. Dan tergantung subyeknya, sekali lagi “keadilan” relatif dan punya nilai ideologis, tidak hitam-putih. Misalnya Perda pelacuran yang menghukum pelacur dianggap memenuhi rasa keadilan tapi bisa dianggap tidak adil karena lelaki “pemakai”nya tidak pernah dihukum.

Begitu juga di pengadilan.

Jadi fenomena hukum yang tidak adil (saya kira lebih baik menyebutnya seperti ini daripada menggunakan frase “logika koruptif” –  agak membingungkan) sebenarnya terjadi di mana-mana. Tetapi di Indonesia kecenderungannya tinggi karena kita masih banyak PR terkait dengan tingginya tingkat korupsi dan dunia politik yang masih mencari bentuk. Akibatnya pembuatan hukum di dpr nilai keadilannya rendah krn tingginya negosiasi politik dan sistem politiknya blm menunjang akuntabilitas politik yang jelas (model musyawarah, rapat tertutup, akses informasi tdk luas, dll). Dan demikian pula di pengadilan: banyaknya mafia peradilan, sistem pengawasan hakim msh kurang, tdk transparan, dll).

6. Bagaimana solusinya?

Solusi yang sifatnya teknis institusional sdh banyak diajukan. P sendiri sudah membuat banyak kajian utk membenahi institusi dpr, dpd, maupun MA. Tapi benang merahnya ada di transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Kedengarannya klise, tapi pada intinya inilah yang dibutuhkan krn dengan adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, negosiasi politik dan modal bisa diminimalkan. Pertanggungjawaban anggota dpr sebagai pembuat uu kpd konstituennya, misalnya, tdk pernah jelas (mis. kita tdk tahu apakah si A yang kita coblos mendorong uu penanaman modal) krn proses tdk transparan dan pengambilan suaranya musyawarah utk mufakat, tdk ada voting individual.

7. Menurut anda bagaimana kedudukan legal justice bila dikaitkan dengan keadilan secara nilai?

Keadilan substantif (dlm istilah Dewi: keadilan secara nilai) lebih penting drpd keadilan formal (dlm istilah Dewi: legal justice). Tentu saja prosedur dan segala landasan formal dibutuhkan tetapi tujuannya adalah memberikan keadilan secara substantif kepada pencari keadilan. Jadi bukan sekadar menjaga ketertiban.

8. Apakah dalam praktik hukum yang terjadi di Indonesia memang telah terjadi logika koruptif?

Jawaban=nomor 5

9. Apakah menurut anda dalam praktik hukum yang terjadi memang hanya bersamdar pada legal justice tanpa adanya keadilan secara nilai?

kebanyakan ya. Begini, keadilan substantif itu, karena sifatnya ideologis, harus terus diperjuangkan. Dan praktek hukum di Indonesia yang begitu luas dan plural tidak bisa digeneralisasi dengan pernyataan yang bersifat mutlak spt pertanyaan no 9 ini. jadi jawaban saya: dalam praktek hukum pada saat ini banyak yang lebih mengedepankan keadilan formal (=legal justice) daripada keadilan substantif (=keadilan secara nilai). Saya enggan menggunakan kata “hanya” dan “tanpa” karena ini sifatnya tidak mutlak.

10. Menurut anda apakah itu benar?

tidak benar. Harusnya keadilan substantif yang diutamakan.

11. Menurut anda letak kesalahannya ada dimana? Apakah produk hukumnya yang salah, ataukah mental dari penegak hukumnya?

Dua2nya. Tapi sebenarnya faktornya tidak hanya dua (produk hukum dan penegak hukum) tp banyak. Dan saya tidak suka menunjuk pada “mental” sebab nanti tidak ada solusi sistemiknya. Jangan2 solusinya perbaikan mental melalui esq (yang sangat saya tdk suka) atau indoktrinasi atau masuk rs jiwa hehe.

Produk hukum yang ngaco yang dibuat dpr banyak. Kita bisa lihat misalnya statistik perkara di mahkamah konstitusi sebagai salah satu indikator. Dan juga yang banyak mslh adalah poduk hukum peninggalan jaman belanda. Mis. KUHP yang membuat pencurian yang nilainya luar biasa kecil spt nenek minah itu bisa dijerat pasal pencurian,

Sedangkan masalah di penegak hukum sangat kompleks. Bukan “mental”. Melainkan sistem pengawasan, promosi dan mutasi, rekrutmen, diklat, remunerasi, dll. Ini semua menyumbang pada praktek2 korupsi oleh penegak hukum, maupun rendahnya kemampuan penegak hukum sehingga putusannya “dangkal” dan hanya memperhatikan aspek legal formal.

12. Apakah ini karena tidak adanya system yang baik antara pembuat hukum, pelaksana, dan penegak hukumnya?

salah satunya memang masalah ini. tapi permasalahannya jauh lebih kompleks. Lihat juga jawaban no, 11 di atas.

Thursday, November 05, 2009

Gangguan Yang Menyenangkan

Walaupun saya kadang mengeluh karena saya luar biasa "terganggu" dengan apa yang terjadi di Jakarta belakangan ini (cicak-buaya), saya sebenernya cukup girang dengan dampak sampingan kasus ini pada pendidikan publik dan "gerakan sosial". Saya pakai tanda kutip karena nggak mau gegabah dan keburu nafsu mengkategorikan ini pagi-pagi sebagai sebuah gerakan. Apapun lah label akademiknya, nanti kita jadi genit, tapi ada sesuatu yang jadi berubah pada pola pikir orang-orang. Bacaan sederhana ini saya dasari pada beberapa sampel sederhana: teman-teman SMA yang belakangan saya beri info model "dipirit" (biar nggak kayak menggurui sembari mancing yang lain untuk ngomong) di milis untuk kasus ini dan juga keluarga saya, yang kadang saya jadikan "kelinci percobaan" atawa alat "reality check".

Dan pada tingkat "gerakan" massa, jadi ada bahan untuk diolah. Mulai dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia yang demo di Makassar, Aliansi Masyarakat Untuk KPK (AMUK) Yogyakarta, sampai aksi kamisan nanti sore yang juga akan digabung dengan cicak. Bahkan tadi ngomong sama seorang kawan, kawan-kawan buruh juga akan bikin aksi "cicak merah", entah jadi atau enggak.

Bentuk aksinya juga sangat kreatif. Mulai dari makan roti buaya, bikin ringtone sama artis-artis, mural, sampe tabur bunga. Menarik sekali.

Kadang saya pikir saya rugi juga pas lagi nggak di Indonesia. Tapi lama-lama rasanya lebih seru untuk mengamati perkembangan ini dari luar. Apalagi toh saya tetap terlibat dengan memberi masukan ke kawans serta opini dan kolom ke media massa. Sekarang ada teknologi yang luar biasa. Kalau saya masih seperti jaman Pak Yap sekolah di Leiden tahun 1940-an atau waktu Bang Daniel yang lain sekolah pada tahun-tahun sebelum ada internet, pasti saya nelangsa betul. Saya amat berterima kasih pada penemu internet dan penerusnya yang menemukan email, live streaming TV, facebook, blog, ide untuk online media yang luar biasa cepat proses pemutakhirannya, yahoo messenger, skype, dan segala perangkat ngobrol di dunia maya. Dengan adanya semua itu, saya kira bagus juga saya ada di sini. Saya jadi pengamat yang cukup well-informed.

Kadang emosi tak terbendung. Tapi saya sudah menemukan penyaluran: menulis! Saya jadi luar biasa produktif menulis belakangan ini. Tentu saja "luar biasa produktif" itu dalam ukuran saya, pasti sebenarnya masih cukup culun sebenarnya dibanding para senior penulis yang saya panggil "pabrik kata-kata". Yang jelas, "enerji marah" saya sekarang sudah punya penyaluran.

Ada beberapa waktu saya nggak kuat menahan "enerji marah" ini. Ini sebenarnya dari dulu. Makanya punya blog, cuma sekarang yang saya maksud "menulis" itu lebih banyak dipublikasikan ketimbang di blog ini.

Kadang saya pikir "enerji marah" atau kegelisahan ini seperti kutukan. Kutukan kaum intelektual dan orang yang tergugah. Kalau enerji marah saya lagi besar, saya suka iri luar biasa pada teman-teman saya yang hidupnya sama sekali nggak terganggu dengan peristiwa-peristiwa politik di sekitarnya atau pada mama dengan kesederhanaannya dalam memandang hidup.

Anyway, kembali ke soal gera'an itu. Ya saya sebetulnya gembira. Tapi dalam diskusi online dengan beberapa aktivis senior, kami bicara soal enerji yang bisa diolah menjadi gerakan yang lebih besar dari peristiwa belakangan ini.
Tapi saya sudah kemukakan kekuatiran saya, ini klise: kita nggak punya stamina! Sedikit lebih lama lagi, plus dininabobokan dengan harapan-harapan palsu dari penguasa, enerji kita akan habis. Enerji mereka seakan tak terbatas, sedangkan enerji kita luar biasa terbatas. Bahkan ketika barusan chatting dengan kawan aktivis "kurang senior" :-), dia sudah bicara soal LSM yang mungkin sudah mulai kehabisan napas karena "program harus jalan". Ya pasti. Nggak bisa dihindari.

Makanya saya nggak optimis ini akan bisa jadi sesuatu yang besar. Kecuali kalau ada eskalasi yang sangat cepat. Seperti 1998 dulu. Kalau percepatannya selambat ini saya kira dia akan layu sebelum berkembang. Mungkin dia akan menjadi satu momentum sejarah reformasi hukum yang menarik, tapi tidak lebih besar dari itu. Tapi bagaimanapun saya senang karena akhirnya segala hal soal mafia peradilan yang dulu masih seperti setengah mitos sekarang jadi benar-benar nyata. Dan saya makin jatuh cinta pada MK hehe. Tapi lepas dari soal layu sebagai gera'an, saya kira ini peluang bagus untuk para pendorong pembaruan hukum. Kalau dia gagal menjadi gerakan sosial, paling tidak menurut saya para pendorong pembaruan hukum harus mampu membuatnya menjadi penggerak roda pembaruan hukum besar-besaran. Ini saatnya! Dan kita harus bergerak strategis, atau kita akan kehilangan momentum ini!

Monday, July 07, 2008

Aku = Syeitan!

Ini nggak masuk akal saya. Foto-foto yang saya unggah di sini. Ada sebuah lembaga pendidikan, ya, lembaga pendidikan, lembaga pendidikan Islam negeri pulak, yang menyatakan bahwa berbusana adalah cara ampuh untuk menegakkan syariat Islam. Saya bukan ahli soal Islam, pun bukan peneliti atau pengamat relasi Islam dan negara atau apapun; tapi sebagai orang biasa yang mencoba logis dan punya Islam sebagai kultur, saya tidak setuju bahwa syariat Islam bisa ditegakkan semata dengan simbol-simbol macam jilbab, baju, dan sebagainya. Kasihan sekali Nabi Muhammad bila syariat Islam hanya diterjemahkan sesederhana itu. Syariat Islam itu dalam pandangan saya adalah sesuatu yang jauh lebih luas. Ia adalah hukum yang lebih berfokus pada keadilan dan kesejahteraan daripada sekadar mengajarkan cara berpakaian.


Foto-foto ini ini saya ambil waktu main ke kantor kawan di Lhokseumawe. Sebuah brosur lembaga akademik Islam negeri yang langsung menarik hati saya dan pastinya langsung saya foto! :-) Menambah koleksi foto "aneh-aneh" saya :-). Dan yang membuat gelengan kepala saya lebih keras adalah sanksi yang bisa dijatuhkan pada seseorang yang tidak berpakaian seperti yang disyaratkan. Apa hubungannya urusan akademik dengan pakai jilbab? Sampai bisa dikeluarkan hanya karena tidak pakai jilbab?? Juga: ada apa dengan jeans? Apa yang salah dengan bahan pakaian bernama jeans. Jeans memang panas, kalau lagi terik saya juga menghindar pakai jeans, tapi kenapa jeans dianggap "melanggar syariat Islam"?

Kebetulan saya lagi membuat tulisan pendek tentang konflik sistem hukum di Aceh dan review tentang suatu program di Aceh. Artikel pendek itu nggak jadi-jadi karena saya malah disibukkan oleh pemikiran soal legal pluralism versus constitutionalism and human rights principles (inilah repotnya kalau ada agenda yang ingin diadvoksikan pada tulisan akademik). Tapi gara-gara dua pekerjaan ini saya semakin banyak menemukan hal-hal yang bikin saya tertawa, geleng kepala, dan mengerenyitkan dahi. Soal kelakuan dan pemikiran "aneh-aneh" ini.

Dengan upaya keras saya untuk menjadi lebih obyektif dan akademis, saya mencoba menempatkan diri saya dalam posisi mereka. Masalahnya memang ideologis, sehingga tawa saya ataupun gelengan kepala saya pasti akan bisa diberi bantahan oleh para pendukung "kegilaan" (maaf, menurut saya ini masih "gila" :-)) ini. Tapi memang ada kebijakan politik yang salah di sini. Salah bukan karena ketidaktahuan, tapi karena ada politik yang memang sengaja digunakan untuk menjaga "NKRI". Kebijakan politik ini kemudian dicaplok saja oleh elite yang tentu saja diuntungkan oleh cara pandang ini.

Foto-foto ini dan segala yang saya pelajari tentang Aceh dan syariat Islam ini mengingatkan saya pada film (dan buku) persepolis, kite runner, dan Charlie Wilson's war. Saya bergidik melihat bagaimana cara berlari Marjan Satrapi pun dijadikan bahan teguran oleh polisi di Iran (meski itu cuma komik :-) tapi kan dari true story..) dan merinding waktu melihat bagaimana orang-orang dirajam sampai mati sembari ditonton di lapangan sepak bola di film kite runner. Saya kira itu semua bukan "propaganda barat". Ada hal-hal di media dan lain-lain yang propaganda barat, namun bukan yang ini. Hampir serupa, pelanggar "syari'at Islam" di Aceh dicambuk di depan khalayak setelah sholat Jumat. Yang kaya bisa bayar denda, yang miskin ya dicambuk. Dalam laporan ICG akhirnya beberapa pemuda penjudi di dalam beberapa pertunjukkan cambuk menjadikannya sebagai ajang unjuk kekuatan dengan melambaikan tangan kepada "penonton". Memang dicambuknya tidak sekejam film-film itu, batasan rotan dan rincian lainnya pun lumayan ketat di Aceh. Tapi kan dari sini jadi timbul pertanyaan: jadi deterrent effect-nya mana? Ini kalau mau menjadikan sanksi hukum sebagai cara untuk mendapatkan efek jera. Tapi itulah, kalau mau menggunakan syariat Islam cara pandangnya memang lain. Ada yang pandangannya rigid untuk membagi hukuman ini berdasarkan yang hudud dan yang ta'zir. Ada juga yang lebih "lunak" untuk mendorong saja diterimanya hukuman cambuk dan menyesuaikannya dengan konteks kekinian dan mencari prosedur dan efek yang lebih baik. Namun saya semakin bergidik membayangkan hukuman untuk pencurian dan lain-lain bila kelompok "garis keras" yang menang.

Saya hanya kuatir Aceh akan jatuh ke perangkap simbolisme Islam yang sama. Sayang...

Oh well, jalan masih panjang, baru (hampir) 3 tahun sejak MoU Helsinki. Di banyak daerah pascakonflik lainnya, peacebuilding bisa berjalan puluhan tahun. Lihat Irlandia misalnya. Saya kira hal yang sering membuat saya bisa bertahan dengan Aceh (lepas dari segala keluhan saya sendiri yang senada dengan banyak kawan saya) adalah konteks pascakonflik ini. Saya pun baru bisa masuk ke konteks ini setelah banyak buku dan artikel saya baca mengenai konflik dan peacebuilding.

Tapi bagaimanapun, barangkali saya adalah syeitan untuk kelompok-kelompok pendukung simbolisme Islam ini. Begitu saya menemukan foto ini di laporan proyek access to justice undp, saya copy dan judul file foto itu di laptop saya (si Iteung) adalah: "Aku=Syeitan" :-)).

No, I was not angry or sad or concerned when I first saw this pic. My first reaction was: laughing out loud :-)) I think it is hillarious! Haven't they realised that they are making fool of themselves?? :-))

Saturday, March 08, 2008

Princeton

Sial amat. Ini hari terakhir saya di Princeton: hujan dan luar biasa dingin. Sore ini saya cuma bisa minum kopi di Starbucks (!), pas di depan gerbang kampus yang indah ini. Saya hanya sempat membeli dua buah buku, lalu terpaksa berhenti di sini karena hujan terlalu deras.

[From: http://www.lamirageinn.com/images/a-princeton-university2.jpg]

Tapi menarik juga duduk sendirian di bangku tinggi di pinggir jendela, minum kopi sembari menatap kampus tua yang indah di depan saya di sela-sela rintik hujan yang selalu saya suka. Melihat orang lalu lalang, kotak-kotak penjual koran, kampus batu bata tua dengan menaranya, pohon meranggas, dan bangku kayu di depan saya.

Saya ke sini untuk workshop tentang Constitution Writing. Saya kira saya mengambil keputusan-keputusan yang tepat untuk 3 forum terakhir – keputusan yang agak sulit karena ada sekitar 6 seri acara dan banyak sekali acara-acara kecil pada saat yang bersamaan dan saya harus memilih dan berakrobat. Siap-siap membaca ini: 3 feb saya berangkat ke lombok-waingapu-bali sampai 24 feb (ya, 3 minggu), sehari di kantor dengan semua jadwal pertemuan dipadatkan untuk satu hari, 26 feb ke Hanoi sampai 1Maret. Malam sampai di rumah, 10 jam kemudian, 2 Maret pagi sekali saya berangkat lagi ke bandara untuk berangkat ke London, lalu ke acara conference di Sussex selama 3 hari, tanggal 5 nya, sehari sebelum conference di Sussex selesai, saya terbang dari Gatwick langsung ke Newark untuk ke sini, Princenton. Nanti malam, jumat jam 11 malam saya akan pulang, melewati dateline sehingga saya baru akan sampai di Jakarta Minggu pagi. Saya harus langsung ke brunch dalam rangka ulang tahunnya M (pasti akan luar biasa jetlagged, tapi nggak enak lah sama DZ). Senin akan jadi hari yang hectic lagi karena itu adalah salah satu dari hanya dua hari dalam 2 bulan ini di mana saya ada di Jakarta. Lantas malamnya saya harus ke Makassar sampai tgl. 17 Maret. Capek nggak bacanya? :-)

… dan masih ada kemungkinan saya harus langsung ke papua dari Makassar untuk 3 hari, kemudian pulang dan menginap semalam di rumah terus langsung ke Aceh untuk 3 hari. Papua mungkin masih bisa batal, mudah-mudahan :-). Saya ingin istirahat di Aceh, istirahat? Di Aceh? Mana mungkin? Hihi. Yah, let’s just say I want to be spoiled there ;-)

But anyway, sore ini saya merasa keputusan mengenai jadwal saya itu tepat semua. Saya pusing sendiri juggling on my schedule Januari lalu, dan Uki ikut pusing karena dia yang harus telepon sana sini, bantu urus visa, dan urus tiket sana sini (‘ma kasih Uki…. you’re the best!). Namun setelah semua upaya maksa-maksain jadwal dan persiapannya dilalui dan saya menjalaninya, saya menikmati sekali semua perjalanan ini. Saya harus membuat banyak paper dan presentasi untuk ini semua, tapi saya belajar luar biasa banyak.

Di sini, Princeton, refleksi saya kebanyakan soal kemampuan akademik saya dan masa depan saya. Di sini saya tidak harus menyiapkan paper. Awalnya saya bingung juga, unusual, saya selalu bikin paper dan power point untuk forum-forum yang saya ikuti (makanya tulisan saya banyak, saya membiasakan diri seperti ini karena dengan cara inilah saya jadi belajar terus dan nggak “basi” seperti beberapa “selebriti-akademisi” yang saya kenal). Tapi saya pikir, toh kalau mau bicara konstitusi Indonesia semuanya ada di kepala saya. Yang membuat deg-degan adalah karena saya tahu dari awal siapa saja yang akan ada di sini.

…and here I am, with my gurus. Pengalaman yang luar biasa. Saya.. diskusi dan ngobrol dengan Yash Ghai, dengan Kim, dengan orang-orang yang selama ini tulisannya selalu saya kagumi! Rasanya sama seperti waktu saya pertama ketemu Stephen Gill di LSA Meeting di Vancouver atau diskusi sama Mark Tushnet di World Bank Workshop di DC. Yah, kalau mau dibandingkan, rasanya sama waktu saya duduk di belakang Iwan Fals dan Tora Sudiro di pesawat kali ya, bedanya, saya nggak diskusi sama mereka berdua :-). Mungkin sama dengan ABG ketemu idolanya. Begitulah rasanya. Cuma jaim dooong hehe… sembari tetap menyatakan: “Glad to finally meet you in person, I have been reading your work and admire you.” Belakangan “si Yash” malah akrab karena dia jadi merasa pernah satu almamater (Warwick, walau dia pergi 2 tahun sebelum saya sekolah) …dan dia mau mengkopi PSHK untuk Nepal!

Saya jadi ingat tujuh tahun lalu waktu saya untuk pertama kalinya harus presentasi dalam international conference di ANU. Dan bagaimana pengalaman dan pengetahuan saya berkembang setelah itu. Lalu saya berpikir soal masa depan saya. Soal kehidupan yang akan saya jalani. Saat ini saya sangat menikmati hidup saya pasca-DE, yang lebih banyak difokuskan pada penelitian, menulis, dan memberi pelatihan, serta konsultansi untuk beberapa lembaga internasional. Saya sangat menikmatinya. Namun Agustus nanti saya harus meninggalkan ini semua. But maybe for better (yes?). Tanpa jaringan seperti ini dan sekolah lagi saya akan tetap berada di pinggiran lingkaran ini. Saya memang sudah ada di sini, tapi saya butuh advancement, kan?

Saya juga butuh lingkungan yang bisa membuat saya berkonsentrasi lebih baik dan banyak menulis di jurnal-jurnal internasional. Sudah lama saya berpikir: saya harus jadi bagian dari sedikit orang indonesia yang bicara dan menulis tentang Indonesia dalam bahasa Inggris. Bila tidak, saya akan makin sering berada pada posisi dongkol atas tulisan-tulisan yang dibuat oleh orang asing yang tidak akurat atau dengan data dan opini saya dari namun tanpa referensi yang memadai. Bukannya saya “nasionalis-sempit,” tapi sedih juga melihat banyaknya orang Indonesia cerdas yang tahu betul “kondisi lapangan” di Indonesia sementara kualitas tulisan berbahasa Inggris mengenai hukum Indonesia sangat minim karena Indonesianis di bidang hukum setelah Pak Dan sekarang rata-rata hanya kerja di belakang meja sehingga kualitas tulisannya rendah. Cukuplah SB dan TL menulis hal-hal tidak tepat mengenai hukum indonesia.

Saya harus menulis. Upen, Pak Dan, etc pernah meminta saya menulis di jurnal internasional. Tapi semuanya terbengkalai karena kerja-kerja di Jakarta. Waktu saya ngobrol dengan Christina Murray (I always think she’s cool, I knew her from 2001-2002 amendements), saya jadi sadar bahwa saya sudah luar biasa banyak menulis soal DPD dan amandemen misalnya (asli banyak, mungkin selain saya hanya Farli yang sudah menyadari hal ini, anak-anak yang lain mah mana peduli.. :-)), tapi semuanya dalam bahasa Indonesia. Sementara sama sekali belum ada referensi bagi dunia internasional yang komprehensif mengenai itu semua. Christina janji akan “memaksa” saya menulis dan mengoreksi tulisan saya. Mudah-mudahan kali ini saya berhasil.

Di forum ini saya merasa seperti di “rumah”. They are my kind! :-) makhluk-makhluk aneh sejenis saya. Yang bisa bicara begitu passionate tentang referendum, drafting, konstitusi, dan begitu banyak soal yang mungkin terdengar membosankan untuk sebagian orang. Semua yang ada di sini adalah constitutional lawyers atau political scientists yang mendalami soal konstitusi. Mereka pernah membantu membuatkan atau setidak-tidaknya memberi advis dalam pembentukan konstitusi di hampir seluruh dunia. Kenya, Afrika Selatan, Nepal, Fiji, Vanuatu, Thailand, Bolivia, you name it! Diskusinya luar biasa bermutu (tanpa bunga-bunga seperti beberapa kawan di Tim 9 yang suka bicara bunga lebih banyak daripada isinya :-)).

Terlalu banyak yang bisa saya tuliskan di sini, namun saya akan berhenti di sini saja. Saya luar biasa excited. Bukan hanya karena sel-sel kelabu otak saya dirangsang secara luar biasa 2 hari ini, tetapi juga bagian lagi di dalam benak saya berpikir: saya mau ke mana sebenernya? Mungkin seperti Yash dan Christina? Ngajar di kampus, menulis, dan konsultasi. Yah, sebenernya hampir persis dengan yang saya lakukan sekarang, hanya saja saya mengajar di pelatihan-pelatihan belaka dan bicara di berbagai forum sebagai akademisi-peneliti, tidak mengajar di kampus :-) oh well, if no campus in Indonesia wants me, I might as well be like Upen and Yash who has been teaching all around the world and framing constitutions and legal institutions alll around the world :-P boleh kan punya mimpi? :-)

Masih hujan, tapi saya harus kembali ke Nassau Inn karena belum packing. Yes, packing, flying for 20 hours home - back to reality...

Thursday, May 17, 2007

Resistensi

Banyak cara untuk resisten. Bisa dengan kekerasan. Bisa juga dengan diam namun memupuk dendam di hati. Atau dengan gerakan ahimsa, seperti Gandi. Tapi masyarakat Samin memilih untuk keras kepala berlaku “bodoh”. Bagi penjajah mereka kelompok yang luar biasa bodoh, keras kepala, dan kurang ajar.

Saya tidak hendak menceritakan sejarah masyarakat samin, atau sedulur sikep. Karena sejarah dan keberadaan mereka yang luar biasa sudah banyak catatannya di web. Biar "ringkes", lihat saja hasil browsing terpilih di bawah ini:


Catatan ini hanya ingin mengungkapkan kekaguman saya. Saya beruntung bisa bertemu dua orang di antaranya. Dalam acara yang saya fasilitasi itu. Mas Gunritno dalam acara itu menolak berbahasa Indonesia. Maka kami menggunakan penerjemah. Meski di sela acara, ia biasa saja berbicara dan bercanda dalam Bahasa Indonesia. Itu hanya pernyataan sikap.

“Buat apa kita bicara soal pencatatan dan segala macam itu? Kami tidak membutuhkan negara, negara yang membutuhkan kami.” Ini salah satu kalimat yang saya catat ketika itu. Pernyataan senada datang juga dari yang lain, dari kawan-kawan Watu Telu, Kajang, Permalim, semuanya lah. Sebuah resistensi. Mereka di situ. Mereka ada. Selalu ada. Meski oleh negara mereka dianggap “tidak ada” semata karena mereka tidak bisa dikategorikan ke dalam kotak-kotak yang sudah diciptakan oleh negara: agama-agama, suku, dan lain sebagainya. Suatu ketika bahkan seorang pemuka agama Hindu diterjunkan ke sana oleh pemerintah. Alasannya, menurut pemerintah “agama” mereka mirip dengan Hindu. Maka mereka dipaksa masuk ke “kotak hindu”. Tapi mereka bukan Hindu.

Pernah juga, menurut cerita mas Gunritno, ada proyek sebuah universitas negeri yang lumayan terkemuka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mereka adalah masyarakat tertinggal. Rekomedasi riset: buat proyek-proyek untuk memodernkan komunitas sedulur sikep! Ya, tentu saja, proyek. Maka cerita resistensi mesti berlangsung lagi. Masyarakat modern dengan segala hukumnya tentang progress, teknologi, dan rasionalitas modernisme. Yang tidak masuk dalam kategori ini harus dipaksa masuk.

Cerita ini sama saja sebenarnya dengan cerita masyarakat aborigin, indian, dan banyak suku-suku “asli” (selalu relatif) yang jadi habis, tertindas, extinct, kadang dipelihara sebagai objek studi atawa pariwisata. Ini adalah keharusan sejarah, kata sebagian orang pada saya. Ya, sejarah…

Bicara soal resistensi, pada suatu ketika di tengah kemarahan dan kemuraman saya pada negara ini, saya diskusi dengan frank. Kenapa negara yang kacau ini tidak menjadi “negara gagal”? Pemerintahnya disfungsi, gagal pada segala lini. Saya punya hipotesis bahwa civil society-nyalah yang membuat negara ini tidak gagal. Yang saya maksud civil society tentunya tidak hanya CSO atau LSM atau NGO atau dodol garut atau jambu klutuk. Melainkan masyarakat sipil secara luas: kelompok profesi, usaha ekonomi rakyat, petani yang makan nasi aking, komunitas-komunitas kecil yang bertahan hidup dengan caranya sendiri dan survive di tengah kegagalan pemerintah menyelenggarakan pelayanan publik dan memenuhi hak-hak dasar warganya.

Thursday, January 18, 2007

Bukan penyembah agama

Kemarin saya berjumpa dengan kelompok-kelompok “penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa”. Ini gara-gara diminta membantu kawan wartawan yang juga penghayat untuk implementasi UU Adminduk.

Ini adalah sebuah catatan mengenai kawan-kawan baru saya yang lain. Saya jadi banyak pemikiran juga soal pluralisme dan “agama asli Indonesia”. Tapi kali ini saya hanya ingin bercerita soal kawan-kawan baru saya ini.


Mereka adalah orang-orang yang selama ini didiskriminasi hanya karena mereka tidak mau tunduk terhadap hegemoni negara mengenai agama. Saya, dan saya kita banyak di antara kita, yang sudah mengetahui isu ini, namun cukup ignorant. Sama halnya dengan soal terdiskriminasinya kaum difabel (d/h penyandang cacat) di Indonesia. Ada UU No. 1/1965 yang mengatur soal adanya hanya enam agama yang “diakui” pemerintah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Pasca-1965 penganut Konghucu kemudian juga didiskriminasi. Di luar itu? Bukan “agama”! Jadi apa boleh ada orang Indonesia yang tidak “beragama”? Tidak boleh bung/mbak! Memang ada larangannya? Bukankah ada pasal kebebasan beragama di dalam konstitusi? Ya, tentu tidak ada “teks” UU yang melarang. Tapi banyak peraturan yang membuat mereka yang tidak “beragama” (menurut pemerintah) menjadi dianggap bukan warga negara Indonesia, paling tidak: mereka adalah warga negara kelas dua.


Yang tidak mau memilih Islam, Kristen, katolik, hindu, atau budha, tidak akan bisa mengisi kolom “agama” di KTP nya. Bila mereka kawin tidak secara agama, perkawinan mereka tidak bisa dicatatkan. Akibatnya, anak mereka dianggap “anak haram” dan sulit untuk sekolah dan lain sebagainya. Dan istri dan anak juga menjadi tidak memiliki hak waris dan perlindungan. Pendeknya, perkawinan mereka tidak diakui negara karena mereka tidak kawin secara “agama” (yang diakui pemerintah).


Memang ada agama di luar yang enam itu? Ya, ada. Kalau kata Noorca M. Masardi, itu “agama asli Indonesia”, bukan “agama impor”. Itulah karena kepala kita sudah kadung dicekoki informasi bahwa “agama” ya hanya enam itu. Bahkan bila ada yang menyimpang dari “agama induk” seperti ahmadiyah, dia akan dilarang dan dibungkam. Saya dan saya kira sebagian besar pembaca blog ini paham soal “agama asli Indonesia” ini. Tapi saya cukup yakin banyak kawan saya yang tidak hobi membaca, apalagi adik saya dan teman-temannya, yang sudah tidak memahami lagi konteks ini. Karena agama pun sudah dihegemoni oleh negara.


Kembali lagi ke soal kawan-kawan baru saya. Mereka memang tidak “beragama” seperti "agama" dalam pemahaman (baca: pembatasan) negara. Tapi apa mereka salah? Apa mereka lantas adalah kaum "anarkis"? Apa mereka lantas tidak bermoral? Sama sekali tidak! Mereka mempercayai keharmonisan alam. Ada yang berakar dari renungan soal aliran sungai. Ada yang berakar dari kearifan hutan. Ada yang pranata sosialnya diatur dengan luar biasa indah dengan adat yang turun temurun. Mereka jujur-jujur saja, tidak berantem soal monogami vs. poligami. Yang dalam ajaran kearifannya melihat monogami sebagai jalan terbaik untuk keharmonisan akan menjadi monogamist. Yang melihat sebaliknya ya poligami saja. Tidak ada yang pura-pura dan bersembunyi di balik otoritas kelembagaan dan ayat-ayat. Tapi prinsipnya ya sama, tidak membunuh, tidak mencuri, dan lain-lain. Soalnya adalah keharmonisan hidup. Hanya mereka memahami keharmonisan ini dengan cara mereka sendiri. Apa mereka salah? Bukankah negara dan hukum adalah untuk keharmonisan hidup bersama. (wih saya mulai jadi kaum utilitarian hehe)


Mereka ada di Sunda, di Kalimantan, di Jawa Tengah, di Batak, dan lain-lain. Mereka adalah orang Badui, orang Tengger, Kaharingan, Kepribaden, Sapto Darmo, dan lain sebagainya.


Mereka hanya tidak mau munafik. Tapi mereka juga ingin hidup tanpa didiskriminasi. Mereka juga ingin hidup mereka dilindungi hukum. Sayangnya hukum juga adalah soal siapa yang membuat hukum. Hukum juga adalah alat hegemoni. Hukum tidak mau mengakui mereka yang ada di luar “kelaziman” yang diciptakan sendiri oleh hukum. Selama ini mereka harus tunduk dan mengaku menganut salah satu dari lima (enam) agama itu. Bayangkan. Mereka tidak boleh jujur karena hukum memaksa mereka untuk menjadi pembohong dan memaksa mereka untuk tunduk.


Saya ingin mengenal mereka dengan lebih dalam. Mereka hidup dalam keharmonisan yang luar biasa menarik. Dan mereka hanya ingin jujur.

Saturday, December 30, 2006

Kesan dari pram

Kenapa "perlawanan" terjadi?
karena ada ketidakadilan
bila ketidakadilan minimum
maka gerakan "perlawanan" juga akan minimum
semua di dunia ini adalah dialektika: ketidakadilan - perlawanan

Waktu saya pertama kali mendengar soal perlakuan tapol gam oleh tentara, sama persis dengan cerita pram tentang orba. Orang akan bilang "Ah gam juga begitu terhadap tentara Indonesia, sama aja kok, mereka juga kejam dan merusak." Kemudian biasanya saya akan bilang "Ya, tapi siapa yang lebih dulu menciptakan kondisi ini?" Lihatlah, semua adalah soal dominasi dan hegemoni! Teman-teman dan keluarga saya sendiri berpikir seperti itu tentang Aceh, tentang Timor Leste, dan banyak situasi lainnya. Kenapa? Karena dominasigagasan dan kegagalan untuk melihat "coupling" gagasan dalam banyak hal.

Monday, December 04, 2006

Perempuan Yang Kuat

Saya menulis post ini dengan cepat pada secarik kertas yang kebetulan ada di dekat saya, di tengah sesi pak mawardi saya moderatori. Saya harus menulisnya dengan cepat sebelum saya terlanjur melupakan momentum ini. Baru dua hari kemudian ini saya salin ke blog.

...Hanya tiga menit berangkali, gempa itu. Saya sedang bersama perempuan-perempuan aceh. Peserta pelatihan ini adalah anggota dprd perempuan se-aceh, bersama saya juga ada staf mispi (ngo perempuan penyelenggaranya) dan paralegalnya. Mungkin sekitar 20-an perempuan, dan dua laki-laki, satu pak mawardi, guru saya yang saya hormati, satu lagi staf mispi. Kami dalam suatu ruangan sangat kecil di lantai lima hotel paling bagus tapi mengesalkan di banda aceh.

Tiga menit itu begitu menakjubkan buat saya. Mereka semua, di hadapan saya, hanya diam, tegang di kursi, mengucap “la illah ha illallah” berkali kali. Antara ingin keluar dari gedung dan tidak. Gempa memang sangat sering terjadi di aceh sejak gempa berujung tsunami dua tahun lalu itu. Makanya saya kira mereka berada di antara sikap “terbiasa” dan takut. Semua diam. Menunggu kalau-kalau gempat terjadi terlalu lama. di menit kedua beberapa sudah berdiri dan ingin turun. Tapi sebagian besar bertahan, dengan mengucap nama sesuatu yang begitu dekat di hati mereka dan terasa melindungi mereka dalam kepasrahannya akan situasi yang begitu berat selama ini dalam konflik dan bencana.

Tiga menit itu begitu menakjubkan buat saya. Dalam tiga menit, dalam memandangi raut wajah mereka, ratusan gambar bergerak cepat seperti slide di dalam otak saya: wajah-wajah perempuan aceh yang menangis menggendong mayat anak yang mati karena tsunami, perempuan aceh yang harus mengubur mayat sanak saudara karena tsunami, perempuan aceh yang memasak makanan di barak pengungsi, perempuan aceh yang diperkosa oleh militer di jaman konflik, perempuan aceh yang ingin memberontak dari islam yang mengekang namun tidak bisa, perempuan aceh yang dipukul suaminya karena sayur yang terlalu asin. Terlalu banyak untuk dituliskan, tapi semua di sekitar itu: bencana tsunami yang begitu luar biasa, konflik yang begitu hebat dan menyengsarakan, dan kekangan budaya yang menindas.

Tiga menit itu begitu menakjubkan buat saya karena saya mendadak merasa dihadapkan pada perempuan-perempuan yang sesungguhnya kuat, dalam caranya sendiri. Mungkin saya/kami sering kesal karena kesombongan sebagian di antara mereka. Mungkin sebagian aktivis perempuan sering marah karena merasa perempuan aceh terlalu pasrah dan kurang aktif bergerak untuk melepaskan diri dari kungkungan budaya patriarki. Tapi saya jadi menyadari bagaimanapun mereka adalah perempuan yang kuat.

Saya merasa tiga menit ini membuat saya merasa semakin bisa memahami perempuan-perempuan yang kuat dalam caranya sendiri. Saya kira bukan hanya di aceh, tapi di banyak tempat lainnya. Yang dengan konflik, yang dengan bencana alam, yang dengan budaya patriarki yang kuat. Hanya “kebetulan” aceh adalah ketiganya.

Tentu saja tidak boleh memberikan apologi berlebihan. Namun kesadaran ini membuat saya merasa saya justru harus berjuang untuk mereka. Bukan untuk menjadikan mereka seperti saya, atau menjadi aktivis-aktivis perempuan baru atau menjadi rising star politicians. Bukan untuk menjadikan mereka manusia “modern”. Saya hanya ingin bekerja untuk membuat mereka menyadari bahwa mereka punya pilihan. Saat mereka sudah menyadari ini, selanjutnya terserah mereka. Mau kembali ke dapur, mau mengurus anak, mau berkarir politik, mau jadi akademisi, mau jadi pedagang, apapun. Sepanjang semua adalah pilihan mereka sendiri. Inilah yang sering tidak dipahami oleh banyak misogynist.

Tiga menit itu membuat saya mengabstraksi lagi banyak hal yang sebenarnya sudah lama saya pikirkan. Tentang perempuan yang kuat dan tentang saya yang beruntung dengan banyak pilihan dan harus membuat mereka juga menyadari pilihan-pilihan yang sebenarnya mereka miliki itu.

Friday, November 24, 2006

Ibu-Ibu Bersanggul dan Berjilbab

Tadi malam saya diminta bicara soal pendidikan politik perempuan oleh kaukus perempuan parlemen. Saya bingung. Satu, karena ada distraction, dengan bas sebagai fasilitatornya: He’s English, Bas, English say ‘love’ quite often! Dua, isu ini sangat luas sehingga saya tidak tahu lagi mesti mulai dari mana. Tiga, buat saya mungkin semuanya terlalu biasa dan bisa diterima secara serta merta. Seharian saya bingung karena saya selalu berkomitmen untuk membuat minimal catatan kecil atau power point presentation bila diundang ke suatu acara dan maksimal tentu saja sebuah makalah yang serius. Tapi kali ini saya sedang tidak sanggup membuat makalah baru.

Maka saya datang dengan setumpuk bahan di tas dan file power point dan sebuah coret-coretan presentasi seperti biasa. Banyak ibu berjilbab dan bersanggul tinggi, yang pasti: berbedak tebal. Itulah ibu-ibu anggota parlemen seluruh Indonesia: DPR, DPD, dan DPRD.

Panel saya kecil. Tapi menarik, karena saya bertekad membuatnya menarik, mungkin. Catatan kecil saya malam itu berisi beberapa hal.

Pertama, saya memang lagi sering terseret-seret ke isu perempuan. Dari dulu sebenarnya. Sebab, agaknya hampir jadi suatu kebiasaan, bila ada seorang perempuan yang aktif di ngo (untuk tidak menyebut diri saya “aktivis”, nggak berani), dia akan diseret juga masuk ke isu jender karena dianggap punya kesadaran jender yang baik.

Tapi sekarang saya terseret makin jauh. Mbak ani, mbak ery, happy bener sekarang ada saya yang bisa jadi “pemain cadangan” buat mereka :). Bu Yudha, mbak nia, dan lain-lain juga senang sekarang ada lagi yang bisa diajak ngomong dan advokasi kebijakan perempuan. Saya senang karena jejaring saya tambah luas dan saya makin banyak belajar substansinya. Tapi ini juga berarti ada tambahan satu lauk lagi di piring saya. Termasuk juga keterlibatan saya yang mendalam untuk membantu teman jaringan perempuan di Aceh. Saya tidak keberatan dengan ini semua, karena saya menganggap isu ini memang penting.

Kedua, bicara pendidikan politik perempuan itu jadi rumit karena faktor ‘budaya’. Tentu setiap bicara ‘budaya’yang saya maksud adalah kondisi struktural. Begitu sulitnya untuk bilang bahwa hak-hak perempuan adalah hak yang asasi dan membongkar persepsi soal “kodrat” perempuan. Pernah di suatu acara diskusi interaktif di televisi saya dinasehati oleh penelepon soal kodrat karena saya menolak persepsi umum soal kodrat. Saya hanya tersenyum, walau yang protes tidak hanya satu-dua penelepon. Tapi yang membuat saya terganggu adalah jika perempuan-perempuan yang mengelompokkan dirinya dalam barisan aktivis perempuan juga masih punya cara pandang yang sama. Tersembunyi, keluar secara samar-samar, tapi terasa ada denial untuk hal-hal yang diperjuangkannya sendiri. Misalnya waktu kita advokasi soal 30% perempuan di UU PA, juga soal cerai tidak bisa banding di UU PA. Yang paling parah adalah ketika diskusi rancangan qanun perlindungan dan pemberdayaan perempuan, malah salah seorang ibu bertanya “kenapa qanun ini kok hanya mengatur hak perempuan ya? Kan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, juga hak laki-laki. Sebaiknya tidak usah dibuat terlalu spesial begini lah…” Saya kaget betul di diskusi terfokus yang isinya hanya para aktivis perempuan aceh plus tiga orang tamu (termasuk saya) ada yang bicara begitu. Dan saya jadi makin menyadari beratnya pendidikan politik perempuan.

Ketiga, saya jadi berefleksi dan menemukan betapa besarnya perbedaan pengetahuan dan akses informasi antara anggota parlemen perempuan yang satu dengan yang lainnya. Suatu fenomena yang sebenarnya ada di mana-mana, bahkan juga untuk politisi, tergantung jejaringnya mana yang lebih luas. Tapi bagi perempuan-perempuan legislatif ini jurang pemisahnya terasa lebih lebar dan kentara. Akses informasi yang minim di daerah pastinya jadi faktor yang kuat. Begitu juga cara partainya mengelola keberadaan mereka alias bagaimana memperlakukan mereka di dalam struktur kepengurusan partai. Parahnya, ada yang terpilih karena mantan ibu pejabat, atau karena pengusaha kaya, karena dia adalah ‘ratu’, atau karena tak sengaja terpilih (karena sistem pemilunya dan rendahnya pengetahuan politik pemilih). Akibatnya jurang pemisahnya sangat terasa. Apa yang saya anggap sulit karena saya merasa semuanya pasti sudah diketahui oleh para politisi perempuan, ternyata tidak betul. Beberapa ‘peluru’ yang tidak saya keluarkan dalam presentasi saya karena saya anggap sudah jamak dan diketahui mereka, malah jadi bisa saya keluarkan dengan mudah dan dianggap baik oleh mereka. Refleksi saya: jangan buru-buru berasumsi soal pengetahuan mana yang umum dan diketahui.

Keempat, saya merasa saya sering jadi orang yang ‘marah’. Sering mengkritik. Saya kira saya hanya marah karena pembaruan hukum yang lambat. Atau karena donor-donor yang kerja dengan template dan dibayar terlalu mahal tak sepadan dengan kerja mereka. Tapi ternyata saya marah pada banyak hal. Beberapa waktu belakangan ini memang ini sudah saya rasakan. Waktu makan siang dengan anggota parlemen uni eropa, waktu presentasi di usindo, waktu di world b(l)ank, waktu di aceh, dan lain-lain. Tapi tadi malam saya jadi berefleksi khusus soal kemarahan ini. Sebab si ibu moderator yang anggota dpr rupanya tersinggung waktu saya menyerang anggota dpr perempuan yang juga tidak mendukung perjuangan bersama ini. Kadang sikap kritis begini bisa menjadi tidak strategis, tapi saya kan nggak bisa diam saja kalau ada sesuatu yang saya tidak sukai? Ini yang namanya berpegang pada prinsip. Saya jadi semakin memahami kenapa beberapa orang yang keras berpegang pada prinsip sering dimusuhi oleh orang di sekitarnya. Seperti Pak Yap, mungkin, walau tentu saja saya nggak berani menyamakan diri saya dengan orang sebesar dia. Dalam skala kecil mungkin seperti arbo, irfan, frank, yang selalu protes dan marah dan nggak mau kompromi pada hal-hal kecil yang prinsipil. Saya, rival, dan ery mendiskusikan ini dalam perjalanan ke Anyer kemarin. Mulai dari tukang parkir yang nggak pakai karcis sampai menyogok untuk dapat SIM. Saya sendiri masih lemah di beberapa hal. Tidak sekeras mereka. Saya masih sering merasa saya harus mengalah pada sistem. Menurut saya soalnya adalah, apakah kita mau selalu jadi anak manis dan disukai orang atau mau jadi orang yang memegang prinsip dan rela dimusuhi kadang-kadang. Mau licking ass atau kicking ass? :-) I like licking things I like and asses are obviously not included! hihihi

Thursday, November 09, 2006

In the heart of the devil

I was at the world bank. World Bank?? Yes, world bank’s office, on 1818 H Street, NW, Washington DC. What did you do there?? Well.. mmhh.. talking in a conference... I did a research under the auspices of the world bank and I talked in a public conference on my paper on Indonesia. WHATT?!? YOU?! Yes, but, hey, listen carefully, it is funded by the world bank but it is not FOR the world bank. Impossible. Possible. It is organized (see, now the s became z and I maybe soon lose the u in labour and behaviour, I changed my spell check thingy in msword into the English-us mode! tsk.. tsk.. tsk…) by a group of people within the institution who have some critical views and want to make changes. So, the research will not be developed into projects and will be published by Cambridge. Well, glad to hear about a book published by Cambrige, finally you’ll have an international publication other than your crapy conference papers. But, change the world bank?? ARE YOU KIDDING ME? [LoL] just use their money girl, but always remember they are not friends, ok?

It could be a conversation between the blue bibip and the yellow bibip. Like the angel and the devil sides of me, except that I never like using mainstream colors (see, now you missed the u, girl!) for expressions (black and white, I mean). Which colour is the angel and which one is the devil, I don't know and that's the trick of using other colours ;-P. And do I favour the angel or the devil side of me, that's another big question ;-) I could be an angel and a sweet little devil at the same time (oh, geger would love this statement!).

So anyway, there I was, with the other four researchers from the other four countries (Nigeria, South Africa, India, and Brazil). For me the research has been a really good way to exercise my brain again and started to switch it to the analytical mode after three years trapped in a pragmatic mode for reform effort. I started to read the westlaw/lexis-nexis stuff again, I started to organize (it’s s, girl, not z!) again my thoughts in a more systematic way and to actually write them in academic English! I always think writing academic English actually helps you to think and express the thoughts in a more systematic way. Well, it may also be the same for bahasa Indonesia, but I think my brain tends to mix academic bahasa Indonesia with the colloquial one, exactly because it’s my mother tongue. I’ve been a fan of languages and always want to learn more to use good bahasa Indonesia, but it’s not easy, indeed.

Was in DC for a week, went to NYC in between for a night, then we (was with Frank) flew to LA and stayed there for two days in Mark’s lovely house (it’s actually in Orange County! Tell me how America it is!) before leaving for Jakarta. It was a pretty tiring trip. I had the conference at the world bank and a one-day workshop the day before, met with friends and colleagues and had a conference at USINDO in the Bank of America Penthouse on legal reform in Indonesia. But I like the trip, it was productive: for my work, for my personal network including for my plan to study (again) next year, and for my relationship with frank. I just realised (ok, see, now I use s again, not z, happy?) more that I never spent that much time with him. Work is always my priority. Well, I am happy about that, it’s my own choice, and anyway honestly I cannot stand to have somebody "shadowing" my all the time. It’s always been my problem. And that’s why we had many arguments during the trip, just like when one of us didn’t have work trip for too long. But anyway it was nice that I finally can appreciate this relationship – I think I’ve never been fair to him.

Work wise, the trip was excellent, although I missed some meeting-ups due to the hectic days. I even developed a program with Maureen of OSI in nyc. The presentation at the world bank went very well. I had not been confident to do presentation in English before, but that particular one was very very effective. I made some good points (well, guys, you realise that this is a biased view from someone who's talking about herself, right?) and provoked a good discussion on Indonesian case. So now I found already the best way to do it :-). Then the usindo conference was even better! The right audience was there and I saw the chance to deliver a very critical message about the approach of the donor in court reform efforts in Indonesia. I thought about how to convey the message in a pc way, so that pshk will not lose potential partners ;-). I've been a party pooper, with baim, in some meetings with donors and US gov't officials about this. Critiques, critiques, critiques. Even in a formal lunch with a US senator in jakarta some months ago :-). I made critical points, cynical remarks, but optimistic views in the end. I don't want to do injustice for my own kind, dong. It's only fair to say that there are changes, small, slow, but there are! The blatant prove may be the fact that I am still here, with moments of frustation and all that but anyway I decided to stay here exactly because the space is available - a little hole in the wall that must be made wider and wider until the wall collapsed. Some people may disagree with this: please, go ahead, I don't mind. Because this is a view of a person who has actully been working in the area, not only commenting or complaining, but working. I had some dark days, I met some slimy bastards, but hey, it's the way I perceive the reason of being created as a one single human being in the already crowded and grey world! Anyway, it was really nice. A happy ending for my work trip

Personal wise, it was also great. I met with Tasya and Reza, stayed in Pandu's house in Virginia and had Maiko stayed there for one night as well. Met up with Arief who now works in World Bank DC (he's the one who always wants to connect me with the bank, including inviting me to have dinner with wolfowitz when he came to jakarta, but he's genuinely nice, really). I even went to wisma indonesia on tilden - an amazing mansion! no foreigner would believe that there are people who actually live (and die) in garbage carts in jakarta if she sees the mansion. So, I met with many old friends I met in my DC trip last year. Also met up with some juniors at FHUI. Hang out with adhy. Met new friends, too. Very nice. (hey, don't you want to share that an old flare came?) (shut up!).


Then we flew to LA. None of us been there before. So we were like two orang kampung masuk kota :-). Mark was so nice. And southwestern lawshool building is so amazing! I might want to do a summer course or research there if it's possible. But above all, talking with Mark and Arlene and reflected on the trip made me believe more that I have to work harder to get the scholarship and study again. As Pak Dan said, I might have to create some space for thinking and reflecting. And I realised more and more that there is the quality of life I always want in the so-called developed country, be it the US or countries in western europe. The comfort I experienced before which spoiled me. I have that in a way now, at least at home, i.e. the way we do domestic things, since I married a bule. But sometimes I do think that I've been pulled out of my root because I experienced the different way of life. Well, second thought.. maybe the real reason is because my family was always poor and we lived a very simple life. And my parents still do, in fact. I always want them to be a little bit more sophisticated, but no, it's wrong, they are not me. I think they are happy with what they have, what they are. And if I want to make them happy I have to support what THEY think is comfortable; what I think does not matter, for they have different contexts.

Gotta stop this now, got some work to do.

Monday, October 16, 2006

Esprit de corps

Waktu menulis ini, saya sedang berada di suatu tempat yang dulu sering jadi tempat lompat pagar kalau kita terlambat datang ke sekolah, sekaligus tempat kerja seseorang yang pernah begitu berarti bagi saya. Dan sekarang saya jadi tim ahli (padahal, sungguh, saya bukan ahli) di sini (b selalu menarik buat b). Mendengarkan presentasi yang menarik mengenai diklat. Menarik karena saya sedang mempelajari ini.

Ada seorang peserta dari internal yang bilang: "Tentu saja kita masih perlu latihan baris berbaris karena yang kita pelajari di situ tidak hanya baris berbaris tetapi disiplin dan kebersamaan. Itu untuk membentuk postur disiplin, berperilaku, dan berintegritas. Kalau ada satu yang salah, semua di hukum. Itu menumbuhkan esprit de corps. Bahkan mungkin kita perlu belajar di kopassus atau marinir. Kita ditekan sampai titik nol untuk memudahkan menerima pelajaran. Misalnya saja instansi x. Mereka mengirim siswanya kemarinir. Mereka dicuci otaknya selama sebulan. Itu bagus!"

Mendadak saya jadi teringat sisgahana. Di sebelah. Itu yang dikatakan oleh senior-senior saya yang dididik a la wanadri - a la kopassus. Buat siswa sampai ke titik nol, untuk menumbuhkan disiplin, kebersamaan, kebanggaan, dan nantinya juga siswa jadi lebih mudah menerima ilmu yang diberikan,diindoktrinasi. Is that true?

Ya, kalau yang mau diajarkan adalah budaya militerisme. Tapi apa itu relevan untuk mereka? Untuk sisgahana saja, kita yang senior-senior sudah mau mengubahnya. Sebagian bilang alasannya "market" karena penjelajahan alam sekarang laku dijual. Menurut saya bukan itu, tapi memang pendekatan itu sama sekali tidak relevan untuk institusi selain militer. Ya, tapi pencinta alam butuh displin yang tinggi dan siap menghadapi tantangan yang luar biasa di alam. Betul. Tapi bukankah kita menjelajah alam untuk menikmatinya? Bukan untuk menaklukannya. Kita harus tahu bagaimana menghadapi tantangan di alam: tahu bagaimana baca kompas, survival, packing yang bagus, dan lain-lain. Skill itu dibutuhkan karena tantangan alam yang tidak terduga. Tapi apa untuk itu semua kita harus ditampar-tampari dan digebuki? Dan apa untuk merasa begitu dekat satu angkatan kita harus dihukum ramai-ramai bila adayang melakukan kesalahan?

Nah, apalagi untuk instansi pemerintah penegak hukum seperti ini. Kultur apa yang mau dibangun? Dan parahnya, pola pikir ini benar-benar terpatri di kepala mereka. Sejarahnya, kata riset-riset yang saya baca, karena dulu bosnya memang selalu dari militer. Bangunan organisasinya memang jadi seperti militer. Padahal menurut saya mereka seharusnya seperti law firm yang berisi advokat-advokat yang piawai. Dalam kurikulum intelijen ada soal penyelidikan, penggalangan, pencegahan. Walah.

Tapi saya benar-benar tidak habis pikir dengan lembaga-lembaga yang suka melakukan pendekatan pendidikan semacam ini. Bukankah misalnya untuk menumbuhkan loyalitas ada banyak pendekatan modern lainnya seperti penerapan reward, kesejahteraan, dan lain-lain? Mau menumbuhkan disiplin? Disiplin yang seperti apa dulu? Militer memang harus disiplin karena dia kerja langsung mempertaruhkan nyawanya bila di medan perang dan memang tugasnya untuk bertempur, yang membutuhkan disiplin, nggak bisa malas dan lambat. Kalau lambat, dia mati atau teritori dicaplok musuh. Tapi apa disiplin seperti itu relevan dengan kerja-kerja di bidang hukum? Atau kerja di birokrasi sipil? Sama sekali tidak. Apa ada korelasinya bisa baris berbaris dengan skill untuk menyiapkan tuntutan yang bagus? Atau
dengan skill untuk investigasi?

Dan apa juga gunanya lembaga ini punya intel? Bukannya ini isinya mestinya lawyers handal?

Gilingan.