Tuesday, March 06, 2007
Kekacauan Karena Undang-Undang
Tadi seorang teman bertanya soal kemungkinan legislative review untuk UU Pemekaran Wilayah yang menyebabkan konflik di Kabupaten Banggai. Itu kampungnya. Dia bilang ini undang-undang yang poorly drafted sehingga interpretasinya bisa macam-macam. Bahasa “legislative review” pernah muncul di salah satu putusan MK. Saya bilang, secara prosedural khusus LR ya tidak ada, tapi pada dasarnya itu adalah pemeriksaan (review) yang dilakukan oleh lembaga legislatif, as opposed to judicial review. Lantas saya kasih dia dua usul konkrit.
Pertama, minta hearing kepada Komisi II dengan menggunakan bahasa “legislative review”, politisi yang haus popularitas pasti akan senang dengan kata kunci ini. Apalagi, bila kita posisikan mereka sebagai “penengah situasi konflik” – pahlawan. Dan tentunya, jangan lupa bahwa merekalah yang membuat kekacauan karena produksi UU Pemekaran Wilayah yang tak kunjung dihentikan. Tentu permintaan via surat ini harus didukung dengan lobby agar segera diagendakan. Segera setelah hearing terjadi, buat konferensi pers di media centre DPR untuk mengangkat isu ini sekaligus memberikan tekanan agar aksi LR segera mereka lakukan.
Kedua, minta fatwa ke MK untuk menginterpretasikan UU ini. Ini tidak lazim, tapi segala celah harus dicoba. Karena konflik begitu buruk di sana. Bukan hanya tidak lazim, upaya kedua ini juga sebenarnya kurang tepat, karena urusannya memang bukan konstitusionalitas. Melainkan soal undang-undang yang dirancang dengan buruk sehingga bisa diinterpretasikan berbeda.
Saya berjanji untuk membantunya. Klik - telepon berakhir. Lantas saya merokok di balkon ini, merenung dan menarik napas panjang: begitu banyaknya persoalan di negeri ini. Apalagi tadi habis ngomong di radio soal perda, soal perempuan, kemudian rapat soal uu korupsi, pengadilan tipikor. Lantas ada lagi gempa di sumatera barat. Kemudian soal korupsi yusril. Lalu anak-anak yang lagi memantau paket uu peradilan di baleg. Lalu kawan wartawan yang minta komentar soal uu kementerian negara dengan fraksi-fraksi yang menolak pasal yang melarang jabatan rangkap menteri dengan ketua parpol. Lalu pagi-pagi wawancara soal bagir yang kepingin KY ada di bawah MA, gilingan! Kadang rasanya capek.. apalagi kalau semua ideal yang ada di kepala dihadapkan dengan kenyataan.
Renungan ini agak sama dengan waktu di aceh tempo hari. Soal ketakberdayaan dprd perempuan aceh. Pada suatu ketika saya sampai bicara dengan intonasi lebih kuat dari biasanya, menekankan kepada ibu-ibu itu: jangan berharap kita bisa keluar dengan solusi, karena yang bisa kita lakukan adalah peningkatan kapasitas dan penguatan jaringan untuk informasi, data, dan lobby. Selanjutnya adalah upaya masing-masing, sangat kasuistis (dalam hati: manja!). Saya tekankan untuk stop mengeluh dan frustasi. Tapi setelah itu di belakang saya terdiam dan merenung lagi: sejujurnya kadang muncul juga saat-saat di mana frustasi ingin keluar dari diri saya. Saya, mereka, sama saja. Hanya saya terus mencoba untuk ada di sini. Mudah-mudahan terus kuat.
No comments:
Post a Comment