Kata "legal" memang sudah diserap menjadi Bahasa Indonesia. Saya pastinya tidak membawa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ke Seattle. Namun sekarang saya bisa mengeceknya di KBBI Daring (dalam jaringan). Di situ, kata "legal" diberi keterangan sebagai berikut:
le·gal /légal/ a sesuai dng peraturan perundang-undangan atau hukum: perusahaan yg -- lah yg mempunyai hak hidup di negara ini;Otoritas apa yang dimiliki Ussy sehingga dia bisa membuat Manohara legal menjadi artis? Isi beritanya, ternyata, Ussy "mendukung" jika Manohara ingin menjadi artis. Saya tidak paham mengapa si jurnalis merasa bahwa "melegalkan" sama artinya dengan "mendukung".
me·le·gal·kan v membuat menjadi legal
Parahnya, ia kemudian menulis pada artikel yang sama: "Sebagian artis Indonesia memberi nasihat agar Manohara tidak aji mumpung jadi artis. Ussy malah berependapat berbeda, ia justru melenggangkan niat Mano menjadi artis."
Agaknya si jurnalis juga tidak paham arti kata "melenggangkan." Barangkali ia menyamakan arti "mendukung", "melegalkan", dan "melenggangkan."
Menurut KBBI:
leng·gang a dl keadaan berhenti (mengaso) sebentar; dl keadaan tidak sibuk (untuk sementara waktu); senggangTadinya saya mau melupakan saja kekacauan ini, tapi rasanya luar biasa mengganggu karena buat saya penggunaan kata "melegalkan" jelas sekali! Rasanya mustahil seorang wartawan membuat kesalahan sebodoh ini. Maka akhirnya tulisan ini saya buat, karena tidak tahan :-P. Kelihatannya si jurnalis (dan penyunting bahasa di detik!) perlu lebih banyak belajar Bahasa Indonesia.
Dan saya perlu mengurangi baca detikhot di tengah tumpukan tugas sekolah ini hehehe (sumpah mampus berita ini nggak penting! LOL)
No comments:
Post a Comment