Tuesday, March 28, 2006

DIM

Ada wartawan sebuah harian yang, seperti kawan-kawannya yang lain, dekat sekali dengan saya. Tetapi belakangan ini saya sering protes ke dia karena pemberitaannya tentang Aceh yang menurut saya semakin lama semakin negatif dan memberi amunisi pada orang-orang yang tidak mau undang-undang ini jadi dengan baik. Kata kawan saya yang lain, mungkin ini terjadi karena dia masih muda, punya prinsip yang masih kuat dipegang untuk tidak mau berpihak, padahal menjadi jurnalis tidak mungkin sepenuhnya independen. Lagipula bukankah hariannya juga tidak independen, lihat saja betapa tidak berpihaknya mereka terhadap RUU Porno (on this I support them :)). Bisa jadi pendapat kawan ini benar, tapi saya melihat juga soal lain. Menurut saya dia tidak memahami konteks Aceh.

Pada November dan Desember 2006, kita bekerja keras dan sulit secara politis untuk menyatukan berbagai kepentingan menjadi satu draft. Dari enam menjadi satu draft bersama. Kepercayaan yang akhirnya bisa didapat tadinya hampir seperti mimpi. Bayangkan dari orang-orang Aceh dengan “marwah” yang luar biasa sehingga fragmentasinya pun kuat, kita bisa dapatkan kesepakatan untuk berjuang untuk hanya satu draf bersama. Bahkan dari GAM dan ulama. Sungguh tidak mudah. Dan kita harus setia pada kesepakatan itu. Pernah saya tulis di sini soal problemnya klaim-klaim para Ornop di Jakarta dan orang-orang Jakarta. Kalau kesetiaan ini tidak dijaga, lagi-lagi orang Jakarta akan banyak mengklaim soal Aceh. Saya tidak mau itu terjadi. Saya banyak belajar dan berefleksi untuk soal “klaim-mengklaim” dan urusan “paradigma jakarta” ini.

Di lain sisi, saya mencoba berefleksi dengan jujur: apakah saya, atau kami, yang terlalu bias pada kepentingan Aceh sehingga lupa “kepentingan nasional”? Karena saya juga kaget sendiri mendengar jawaban saya yang sangat berpihak dan terkesan berpegang terlalu erat pada prinisp "pokoknya". Nggak bisa begitu lah. Saya kan tidak bekerja dengan hati (semata :-p saya banyak punya hati di sini ;-)). Saya sempat sangat mempertanyakan itu, terutama kadar kesetiaan saya pada prinsip-prinsip yang harus saya pegang karena saya bagaimanapun adalah seseorang yang punya pandangan soal hukum tata negara, HAM, dan lain-lain. Tapi kemudian saya mendapatkan tiga jawaban.

Pertama, menurut saya kita harus bedakan antara strategi atau cara dan substansi. Batasnya memang amat sangat tipis. Politisi (apalagi yang busuk) bisa dengan mudah berlindung di balik kata “strategi politik” untuk pelemahan substansi. Dan sangat mungkin kita (atau saya), yang bagaimanapun adalah makhluk politik, terjerembab ke wilayah ini. Namun saya masih percaya bahwa kesetiaan pada kesepakatan adalah satu hal yang harus dijaga. Namun menjaga prinsip yang dipercayai adalah hal yang juga harus dijaga dengan kekuatan yang sama. Untuk itu kita perlu strategi. Khusus untuk kasus LoGA, saya sengaja buka jalan dengan strategi menguatkan substansi melalui pembuatan policy briefs. Substansi dari teman-teman di Jakarta yang lebih “terjaga” dalam hal prinsip HAM universal misalnya, atau realitas politik yang diperbandingkan dengan daerah lain di Indonesia, bisa diperjuangkan oleh kawan-kawan Jakarta melalui akses yang tidak terbatas. Ini bukan menipu kawan-kawan Aceh (juga bukan “tipu Aceh” yang terkenal itu :-)). Tapi ini adalah upaya menyeimbangkan antara kesetiaan pada kesepakatan dan kesetiaan pada prinsip-prinsip yang dipercayai.

Masalahnya, jujur saja, selaku “kuncen” DIM Master-nya yang sudah membolak-balik si RUU, saya punya pertentangan batin yang agak luar biasa. Satu kesan yang langsung muncul dalam benak saya, RUU itu dibuat dengan asumsi hanya manusia-manusia yang luar biasa jujur dan amanah yang akan mengimplementasikannya. Tentu saja itu semua tidak mungkin. Bahkan ketika kita mengadvokasikan konstitusi baru ataupun membuat materi untuk penyusunan peraturan yang mencegah korupsi, asumsi ini harus dibuang jauh-jauh. Coba, dari mana angka 5% dari DAU untuk dana tambahan Aceh? Bagaimana mempertanggungjawabkannya? Bagaimana akuntabilitasnya? Apakah ada jaminan ada alokasi yang besar untuk kesejahteraan rakyat? Bukankah selama ini dana APBN dan APBD kebanyakan untuk belanja rutin (gaji pegawai dan lain-lain)? Mana yang buat rakyat Aceh yang miskin? Bagaimana mencapai pendidikan gratis untuk anak-anak Aceh seperti di Kabupaten Jembrana? Semua nyaris tidak ada pagarnya. Apalagi soal syari’at Islam. Saya pendukung sekulerisme. Hati (otak sih maksudnya.. :-) ) saya luar biasa mau memberontak melihat bab soal pelaksanaan syariat Islam dan Mahkamah Syar’iah. Tapi begitulah. Barangkali inilah bedanya antara menjadi pejuang yang efektif dan orang yang suka berkoar-koar saja. Seperti kata Bas di sms-nya: we can be outspoken useless heroes or silent effective reformers – silakan pilih sendiri, dan saya memilih untuk jadi nomor dua. Tapi untuk menjadi nomor dua tentu harus kuat, untuk pekerjaan yang panjang dan melelahkan karena itu artinya kita harus konsisten. Tidak ada yang instan.

Kedua, seperti cerita di atas, proses lahirnya LoGA sungguh di luar kebiasaan. Menyatukan berbagai pandangan dari Aceh menjadi satu adalah suatu keunikan. Lebih dari proses UU 18/2001 (NAD) ataupun UU 21/2001 (Papua). Nah, di titik ini kemudian kita harus masuk pada cara pandang bahwa RUU adalah sebuah proses politik. RUU bukan teks hampa politik. Justru karena prosesnya yang luar biasa itu, LoGA akan memiliki materi muatan yang "minimalis". Pernah ada tulisan Romo Andang yang saya suka sekali di Jentera. Dikatakannya, sebuah produk legislasi hanya akan memuat keadilan yang minimal karena proses legislasinya akan membuat ada tawar menawar politik dan semacamnya. Dalam bahasa Colin Sumner undang-undang adalah "site of struggle". Makanya muatannya akan banyak dimoderasi untuk bisa mengakomodasi kepentingan yang beragam. Untuk LoGA, belum sampai DPR saja, akomodasi-akomodasi ini sudah terjadi. Dan ini yang harus diperjuangkan. Karena itu, saya malah mau melihatnya secara terbalik dengan cara pandang terhadap proses legislasi undang-undang lainnya. Saya malah ingin melihat proses di DPR sebagai suatu ruang kedua untuk kembali membuka jalan untuk nilai-nilai yang saya (dan banyak orang lainnya yang sering berurusan dengan hukum dan HAM universal) percayai. Advokasi LoGA, karenanya, bukan seperti advokasi biasa. Ada peran untuk menjembatani Aceh dan Jakarta di sini; dan peran untuk memanfaatkan momentum untuk mendekonstruksi (paling tidak di tingkat teks) hubungan pusat dan daerah. Karena itulah strategi di Jakarta jadi sama pentingnya dengan di Aceh. Konteks ini, saya kira yang harusnya bisa dipahami oleh banyak orang.


Jawaban saya yang ketiga, sebenarnya berupa pertanyaan: apa itu “konteks nasional”? Ini yang dari awal kita pertanyakan. Saya kira banyak orang yang terlalu berkepala batu untuk bicara soal kepentingan nasional. Tidakkah sudah waktunya bagi kita untuk menengok ke belakang dan melihat kenyataan-kenyataan mengenai Papua, Poso, Timor Leste, dan juga Aceh sebagai suatu indikasi yang jelas mengenai perlunya ada perubahan cara pandang mengenai “nasional”, NKRI, dan segala rupa jargon lainnya. Kalau ada kecemburuan dari daerah-daerah lain, obatnya bukan kemudian memberikan “ketidakadilan secara merata”, melainkan memberikan “keadilan” yang sama bagi semuanya. Yaitu dengan mengubah cara pandang mengenai otonomi. Repot sekali memang bicara dengan orang Jakarta. Apalagi yang belum melihat sendiri sedihnya lihat betapa banyak orang miskin dan anak-anak busung lapar di kabupaten terkaya di Aceh yang jadi sumber minyak TNCs. Tapi saya juga tidak lantas bilang bahwa Aceh karena itu harus diistimewakan, justru: semua daerah harus diistimewakan! Kalimantan, Papua, Ambon, dan lain-lain.

Memang mudah bicara begini. Tapi sangat sulit dalam kenyataannya. Apalagi kalau kita lihat betapa otonomi yang belum lagi sempurna ini bahkan sudah memunculkan raja-raja kecil di daerah. Perda yang gila-gilaan memungut retribusi sana-sini untuk menaikkan PAD, dan lain-lain. Tapi ini semua memang proses. Painfull, itu pasti. Tapi semua ini harga yang harus kita bayar.



Yang jelas, saya menjadi semakin tidak percaya sama kawan jurnalis satu itu. Bukan sekadar karena sms-nya. Tapi saya merasa dia banyak menyembunyikan sesuatu dan belum banyak terbuka dalam berdiskusi. Entah dia punya prejudice apa pada kami.

No comments: